Usai Hapus Foto Pernikahan, Pratama Arhan Resmi Gugat Cerai Azizah Salsha
Instagram Pratama Arhan.
Jakarta, Batamnews – Pesepakbola nasional Pratama Arhan secara resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya, Azizah Salsha, ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa. Sidang perdana untuk perkara berstatus talak di mana Arhan sebagai penggugat, telah digelar pada Senin, 25 Agustus 2025.
Berdasarkan penelusuran media melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Tigaraksa, terkonfirmasi bahwa gugatan tersebut telah terdaftar. Sidang perdana pun berlangsung hari ini di ruang sidang III.
Baik Pratama Arhan maupun Azizah Salsha, yang merupakan putri dari anggota DPR RI Andre Rosiade, tidak hadir secara fisik dalam persidangan. Namun, kuasa hukum dari kedua belah pihak tampak hadir dan memasuki ruang sidang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hasil Uji DNA Tunjukkan Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
Awalnya, gugatan cerai ini tidak diketahui oleh awak media. Kabut isu mengenai rumah tangga mereka mulai menebal beberapa waktu terakhir, pasca Pratama Arhan menghapus sejumlah foto pernikahan mereka dari akun Instagram pribadinya.
Langkah penghapusan momen-momen kebersamaan itu dilakukan tidak lama setelah Azizah Salsha viral terekam sedang bermain olahraga padel bersama mantan kekasihnya, Philo Paz Armand.
Kejadian itu memicu spekulasi luas di kalangan publik mengenai kondisi rumah tangga pasangan yang menikah secara sakral di Jepang pada tahun 2023 itu.
Kini, di laman Instagram @arhanpratama, hanya tersisa sedikit unggahan kebersamaan mereka, seperti saat perayaan Hari Raya Idul Fitri dan ulang tahun. Foto-foto intim, termasuk momen resepsi pernikahan mereka, telah hilang dari profilnya.
Baca juga: Innalillahi! Komedian dan Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia di Usia 38 Tahun
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pratama Arhan, Azizah Salsha, maupun kuasa hukum mereka mengenai alasan dan latar belakang gugatan cerai tersebut. Perkembangan sidang akan terus dipantau.
Komentar Via Facebook :