Kemenag Rencanakan Nikah Massal di Batam 30 Oktober, Terbuka untuk Umum dengan Target 100 Pasangan

Kemenag Rencanakan Nikah Massal di Batam 30 Oktober, Terbuka untuk Umum dengan Target 100 Pasangan

Ilustrasi

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Kementerian Agama (Kemenag) wilayah Batam merencanakan program nikah massal yang diperkirakan akan berlangsung pada 30 Oktober 2025. Acara ini akan dibuka untuk umum dengan target 100 pasangan yang akan dinikahkan secara bersamaan.

Kepala KUA Batam Kota, Zainal, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia mengatakan bahwa persiapan nikah massal ini masih dalam tahap perencanaan dan koordinasi dengan pihak terkait.

"Perkiraan pelaksanaan 30 Oktober, karena saya juga belum melapor kepada Pak Kemenag, karena SK panitianya belum turun," ungkap Zainal kepada Batamnews.co.id Senin (25/8/2025).

Zainal menjelaskan bahwa program nikah massal ini memiliki target 100 pasangan dari hasil pemeriksaan permohonan yang masuk. Namun, tidak semua pendaftar akan otomatis diterima karena masih akan melalui proses seleksi dan verifikasi dokumen.

"Dari kantor itu seratus pasang, dari hasil pemeriksaan permohonan yang mau ikut, karena tetap kita periksa calon-calon pemohon nikah massal," jelasnya.

Rencana pelaksanaan nikah massal akan digelar di Masjid Agung Batam. Acara ini terbuka untuk umum namun tetap melalui proses seleksi dari tim panitia.

Untuk persyaratan, Zainal menyebutkan akan menggunakan standar umum seperti pengantar dari RT, RW, Kelurahan, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya seperti surat cerai bagi yang pernah menikah sebelumnya.

"Yang penting mereka memiliki KTP Batam dan merupakan warga Batam," tegasnya.

Tim panitia akan melakukan pemeriksaan dokumen secara ketat untuk memastikan tidak ada masalah hukum pada calon pengantin.

"Pertama pemeriksaan dokumen-dokumen, apakah orang ini bisa dinikahkan. Takut nanti ternyata dia masih istri orang atau di kampung masih ada anak hidup," ujar Zainal menjelaskan kehati-hatian dalam proses verifikasi.

Hingga saat ini, mekanisme dan link pendaftaran untuk nikah massal belum tersedia karena panitia masih dalam tahap penyusunan sistem dan koordinasi.

"Belum kita, karena masih menyusun. Nanti kalau sudah siap, saya akan kabarkan dan langsung rilis," kata Zainal.

Zainal menambahkan bahwa pihaknya berhati-hati dalam menyusun mekanisme karena menyangkut pernikahan yang merupakan hal sakral dan penting dalam kehidupan seseorang.

Program nikah massal ini diharapkan dapat membantu masyarakat Batam, khususnya yang kurang mampu, untuk mendapatkan legalitas pernikahan secara resmi dan tercatat di negara.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :