BREAKING NEWS: Hasil Uji DNA Tunjukkan Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
Lisa Mariana (Instagram Lisa Mariana)
Jakarta, Batamnews – Hasil uji deoxyribonucleic acid (DNA) yang ditunggu-tunggu publik akhirnya diumumkan secara resmi oleh Kepolisian. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, terbukti bahwa tidak ada hubungan keayahan biologis antara Ridwan Kamil (RK) dan anak dari Lisa Mariana.
Pengumuman hasil uji DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya itu dilakukan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Dalam jumpa persnya, penyidik menyampaikan bahwa profil DNA Ridwan Kamil tidak identik dengan DNA anak Lisa.
Baca juga: Innalillahi! Komedian dan Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia di Usia 38 Tahun
"Hasilnya adalah tak ada keidentikan antara DNA Ridwan Kamil dan anaknya Lisa. Jadi polisi berkesimpulan bahwa RK bukanlah ayah biologis dari anaknya Lisa Mariana," jelas juru bicara polisi.
Sebaliknya, polisi juga mengonfirmasi bahwa DNA Lisa Mariana identik dengan anaknya, yang membuktikan hubungan biologis antara ibu dan anak tersebut.
DNA atau asam deoksiribonukleat adalah molekul yang membawa semua informasi genetik untuk perkembangan dan fungsi suatu organisme.
Seorang anak mewarisi separuh DNA dari ayah biologisnya dan separuh lagi dari ibu biologisnya. Oleh karena itu, dalam tes paternitas, profil DNA anak harus memiliki kecocokan dengan profil DNA ayah yang diduga.
Kasus ini berawal dari unggahan di media sosial Instagram. Dua akun yang menggunakan nama Lisa Mariana mengupload konten yang menyatakan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anaknya.
Eskalasi terjadi ketika Lisa Mariana, didampingi kuasa hukumnya, menggelar jumpa pers pada 11 April 2025. Dalam jumpa pers tersebut, Lisa kembali menegaskan klaim yang sama.
Merasa namanya dicemarkan, Ridwan Kamil tak tinggal diam. Pada hari yang sama, 11 April 2025, ia secara resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong (hoax).
Untuk mengungkap kebenaran klaim tersebut, polisi melakukan penyidikan intensif. Penyidik telah memeriksa setidaknya 12 orang saksi dan meminta keterangan dari tiga ahli, yaitu ahli bahasa, ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), serta ahli hukum pidana.
Baca juga: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Mabes Polri, Akui Siap Tanggung Jawab!
Langkah krusial diambil pada 7 Agustus 2025, di mana sampel DNA dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya diambil untuk diperiksa. Pemeriksaan forensik ini dilakukan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri untuk memastikan ada atau tidaknya hubungan biologis antara RK dan anak Lisa.
Dengan diumumkannya hasil uji DNA yang menyatakan negatif, polisi diperkirakan akan melanjutkan proses hukum terhadap Lisa Mariana terkait dengan laporan Ridwan Kamil sebelumnya.

Komentar Via Facebook :