Debt Collector FIF Tarik Paksa Motor di Tempat Kerja Korban di Batam, "Saya Dipermalukan"
Motor Oscar, Seorang Pekerja di Mitra, Batam Kota, diduga ditarik paksa oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai Deb collector dari Leasing FIF Batam. (foto. istimewa).
Batam, Batamnews - Seorang warga Batam, Oscar, mengaku menjadi korban penarikan paksa sepeda motor oleh pihak yang mengaku sebagai debt collector PT FIF. Insiden tersebut terjadi di tempat kerjanya pada Sabtu, 23 Agustus 2025 sore.
Menurut penuturan Oscar kepada batamnews.co.id, Minggu, 24 Agustus 2025, kejadian bermula sekitar pukul 17.40 WIB. Saat itu, ia menerima pesan chat dari seseorang yang mengaku sebagai debt collector. Oscar kemudian melakukan panggilan telepon untuk memastikan keabsahannya.
Dalam percakapan tersebut, sang debt collector mengonfirmasi identitas Oscar dan menyatakan bahwa motornya akan ditarik karena menunggak cicilan selama tiga bulan.
Baca juga: Korupsi Revitalisasi Dermaga Batuampar, Terbesar dalam Sejarah BP Batam
"Mereka bilang sudah ada di depan kantor tempat saya bekerja, dan meminta saya untuk keluar menemui mereka. Tapi saya tolak karena masih jam kerja. Apalagi jumlahnya ada empat orang, jadi saya merasa kurang nyaman," ungkap Oscar.
Oscar sempat mempertanyakan legalitas penarikan, meminta kelengkapan identitas hingga surat putusan pengadilan yang menjadi dasar eksekusi fidusia.
Pihak debt collector lalu mengirimkan sejumlah dokumen berupa surat tugas dan surat pernyataan fidusia. Namun, ketika Oscar mencoba menghubungi kembali untuk mediasi, panggilannya tidak direspons.
Tak lama berselang, sekitar pukul 18.04 WIB, motor miliknya, Honda Vario 125 CBS ISS bernopol BP 4706 EJ warna hitam, yang terparkir di depan kantor, diangkut menggunakan mobil pick up. Penarikan dilakukan tanpa izin maupun tanda tangan persetujuan dari Oscar.
"Saya kaget ketika rekan-rekan kerja melihat motor saya dibawa paksa. Ada yang sempat memotret, bahkan rekaman CCTV kantor juga jelas merekam kejadian itu," ujarnya.
Oscar pun segera menghubungi debt collector untuk mengonfirmasi penarikan tersebut. "Saya tanyakan kenapa motor saya diangkut paksa. Jawaban mereka cuma lewat pesan suara, suruh saya segera melunasi semua tunggakan," kata Oscar.
Merasa dirugikan, Oscar kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Polresta Barelang sekitar pukul 18.22 WIB. Ia menyerahkan sejumlah bukti berupa foto dan rekaman CCTV.
"Pihak Kepolisian minta saya lengkapi berkas, seperti STNK, kunci motor, dan bukti pembayaran," jelasnya.
Baca juga: Nasabah Batam Rugi Rp1 Miliar, Diduga Jadi Korban Marketing Nakal BPR
Tidak berhenti di situ, pada malam hari sekitar pukul 21.10 WIB, Oscar mendapat panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pejabat FIF Batam. Orang tersebut memperkenalkan diri sebagai kepala bidang dan meminta bertemu untuk membicarakan tindakan yang dilakukan timnya.
"Saya jelaskan tidak bisa malam itu, karena masih bekerja. Akhirnya saya minta agar pertemuan dilakukan hari Senin," tambah Oscar.
Oscar menegaskan bahwa ia tidak menolak kewajibannya untuk membayar cicilan. Namun, cara penarikan paksa tanpa prosedur hukum yang jelas dinilai sangat merugikan dan mempermalukannya di lingkungan tempat kerja.

Komentar Via Facebook :