Viral! Mobil Nissan GT-R35 Terlibat Tabrakan Fatal Justru 'Dimanjakan' di Gudang Polisi

Viral! Mobil Nissan GT-R35 Terlibat Tabrakan Fatal Justru

Mobil sport Nissan GT-R35 yang terlibat dalam kecelakaan hingga menewaskan seorang pekerja PT JMS diamankan di gudang barang bukti Satuan Penegak Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Barelang. 

Nurjali

Batam, Batamnews – Mobil sport Nissan GT-R35 yang terlibat dalam kecelakaan hingga menewaskan seorang pekerja PT JMS telah diamankan di gudang barang bukti Satuan Penegak Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Barelang. 

Kondisi mobil yang terbungkus rapi dengan penutup khusus menuai sorotan dan pertanyaan publik, Jumat, 22 Agustus 2025.

Mobil yang diduga merupakan kendaraan mewah tersebut terparkir di dalam gudang penyimpanan dengan selimut pelindung yang menutup seluruh bodinya. Perlakuan khusus ini menjadi perhatian karena berbeda dengan kendaraan lain yang biasanya tidak dibungkus saat menjadi barang bukti.

Baca juga: Bukan Cuma Nissan GT-R35, Pemilik Mobil Sport Maut di Jalan Ahmad Yani Diduga Punya Ford Mustang

Perbedaan perlakuan tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat mengenai alasan dibalik pembungkusan yang rapi pada mobil sport tersebut.

Sementara itu, Brandon Yeoh, yang diduga sebagai pemilik dan pengemudi Nissan GT-R35, hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam penyelidikan kasus kecelakaan fatal tersebut. Status ini dinamis dan dapat berubah seiring dengan perkembangan hasil penyelidikan.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus. 

"Untuk status dari saudara Brandon saat ini masih menjadi sakti. Sampai saat ini tahap yang kami laksanakan masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.

Afiditya menambahkan bahwa pihaknya telah melengkapi administrasi penyelidikan dan akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif. 

"Administrasi penyelidikan saat ini sudah kami lengkapi. Kemudian kami juga akan memeriksa saksi-saksi dan juga akan memeriksa CCTV yang ada di sekitaran TKP," tambahnya.

Pihak kepolisian berencana untuk meminta keterangan resmi dari Brandon Yeoh. Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi penentu arah penyelidikan lebih lanjut, termasuk status hukum Brandon.

Baca juga: Harga Fantastis Nissan GT-R, Mobil Sport Maut di Jalan Ahmad Yani Batam

"Nanti kami akan melaksanakan pemeriksaan atau permintaan keterangan kepada saudara Brandon Yeoh yang mengemudikan mobil Nissan GT-R. Dari hasil permintaan keterangan atau penyelidikan itu nanti akan kami gelarkan kembali statusnya," jelas Kompol Afiditya.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga membuka opsi penyelesaian melalui mediasi atau restorative justice yang melibatkan kedua belah pihak yang bertikai.

"Dalam perkara laka lantas ini nanti kita juga akan memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk melaksanakan proses mediasi atau restorative justice," pungkas Kasat Lantas.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :