Bukan Cuma Nissan GT-R35, Pemilik Mobil Sport Maut di Jalan Ahmad Yani Diduga Punya Ford Mustang
Hasil penelusuran di lapangan mengungkap bahwa pengemudi mobil sport tersebut adalah seorang mahasiswa berusia 19 tahun. Dari kediamannya di Cluster Everfresh, terlihat bahwa keluarga pengemudi memiliki lebih dari satu kendaraan mewah.
Batam, Batamnews – Kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pekerja PT JMS Batam, Sondang Br Hutapea, terus menjadi sorotan publik. Fakta baru terungkap bahwa pemilik mobil sport Nissan GT-R35 yang terlibat dalam kecelakaan tersebut berdomisili di kawasan elit Cluster Everfresh, Mitra Raya, Batam Centre.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Ahmad Yani, Batam Kota. Mobil Nissan GT-R35 berwarna hitam melaju dari arah Simpang Kara menuju Simpang Frangky, kemudian menabrak motor Yamaha Mio J merah yang dikendarai korban Sondang dari arah yang sama.
Hasil penelusuran di lapangan mengungkap bahwa pengemudi mobil sport tersebut adalah seorang mahasiswa berusia 19 tahun. Dari kediamannya di Cluster Everfresh, terlihat bahwa keluarga pengemudi memiliki lebih dari satu kendaraan mewah.
Selain Nissan GT-R35 dengan nomor polisi BP 77 KV yang terlibat dalam kecelakaan, di depan rumah juga terparkir sebuah mobil sport Ford Mustang dengan nomor polisi BP 77 VBV. Hal ini semakin menegaskan bahwa pemilik rumah memiliki koleksi mobil sport berkelas dengan harga fantastis.
Perumahan Cluster Everfresh sendiri dikenal sebagai salah satu kawasan elite di Batam Centre. Lokasinya strategis karena dekat dengan berbagai fasilitas, mulai dari Sekolah Yos Sudarso, Pasar Mitra Raya, hingga pusat pemerintahan Kota Batam. Tidak heran jika kawasan ini kerap menjadi tempat tinggal kalangan berpenghasilan tinggi.
Mobil sport Nissan GT-R35 yang terlibat kecelakaan kini sudah diamankan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polresta Barelang. Polisi menduga kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi saat insiden terjadi.
Sementara itu, Unit Lakalantas Polresta Barelang masih terus mendalami kasus kecelakaan ini. Pengemudi berusia 19 tahun tersebut telah diamankan, namun pihak kepolisian belum melakukan penahanan.
Proses penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap fakta-fakta terkait kecelakaan maut yang telah merenggut nyawa Sondang Br Hutapea.

Komentar Via Facebook :