Bebas Denda Pajak Karimun 2025: Bayar PBB hingga 30 Nov, Syarat & Waktu Bayar

Bebas Denda Pajak Karimun 2025: Bayar PBB hingga 30 Nov, Syarat & Waktu Bayar

Wakil bupati Rocky saat membayar pbb secara langsung dengan barcode Bank BRK.

Nurjali

Karimun, Batamnews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun secara resmi meluncurkan Roadshow Pelayanan Pajak Daerah. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Launching atau peluncuran roadshow ini diresmikan langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, didampingi Wakil Bupati, Rocky Marciano Bawole, di Halaman Kantor Bupati Karimun pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Sebagai tahap perdana dan simulasi, roadshow pertama kali digelar di Kantor Bupati dengan menyasar para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Ruko Jalan Nusantara Karimun

Dalam sambutannya, Bupati Iskandarsyah menyatakan bahwa layanan ini pada intinya ditujukan untuk kepentingan daerah dan masyarakat.

“Hari ini kita melaunching Roadshow pelayanan pajak daerah, yang intinya untuk daerah juga nantinya,” ujar Bupati.

Ia menekankan bahwa kontribusi pajak dari masyarakat sangat vital bagi kemajuan daerah. “Pajak yang dibayarkan nantinya untuk kepentingan masyarakat juga, untuk infrastruktur dan pembangunan dalam kemajuan daerah,” jelasnya.

Sebagai bentuk dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun juga memberikan kebijakan khusus berupa keringanan dengan menghapuskan denda administratif pajak.

Baca juga: Tanggapi Aksi Damai, Bea Cukai Kepri: Tak Ada Kapal Pengangkut Beras yang Ditahan

Kebijakan penghapusan denda ini memungkinkan masyarakat untuk membayar pajak tanpa dikenai sanksi administrasi dalam periode tertentu. Masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan ini mulai dari 15 Agustus hingga 30 November 2025.

Melalui roadshow ini, Bapenda menyediakan dua metode pembayaran, yaitu secara langsung (offline) di lokasi-lokasi yang ditentukan maupun secara online untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :