BKPSDM Batam Layangkan Surat Pemanggilan Pertama untuk Lurah Sei Harapan, Jarang Ngantor hingga Terlilit Hutang
Gedung Pemko Batam. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam resmi melayangkan surat pemanggilan pertama kepada M, Lurah Sei Harapan, Kecamatan Sekupang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firman.
"BKPSDM sudah melakukan pemanggilan melalui surat pemanggilan pertama," ujar Firman kepada batamnews.co.id, Rabu (20/8/2025).
Sebelumnya, Firman mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti laporan terkait lurah berinisial M yang diduga jarang masuk kantor serta memiliki permasalahan utang dalam jumlah besar.
Hasil pengecekan ke sejumlah instansi terkait juga memperkuat dugaan tersebut.
"Kita sudah cek dan sudah ada gambaran. Informasi yang saya terima, memang yang bersangkutan jarang di kantor," jelasnya pada Jumat (15/8/2025).
Lebih lanjut, Firman menegaskan pihaknya telah menginstruksikan agar lurah M segera dipanggil untuk dimintai keterangan resmi terkait laporan yang beredar.
"Iya, saya sudah arahkan untuk yang bersangkutan dipanggil, supaya bisa dibuat berita acara," tegasnya.
Pemanggilan ini menjadi langkah awal Pemko Batam dalam menindaklanjuti isu yang mencoreng wibawa aparatur sipil negara di tingkat kelurahan. Proses klarifikasi diharapkan mampu memberi titik terang terhadap dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan lurah M.
Komentar Via Facebook :