Serving The Villager Bintan Raih Prestasi Nasional, Lolos Jadi Finalis KIPP 2024
Inovasi Serving The Villager (STV) yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan.
Bintan, Batamnews – Inovasi Serving The Villager (STV) yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, berhasil melaju ke babak final 25 besar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2024 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.
KIPP merupakan ajang bergengsi tingkat nasional yang tidak hanya menilai muatan inovasi, tetapi lebih menekankan pada dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Tahun ini, kompetisi diikuti oleh 2.298 proposal inovasi dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD di seluruh Indonesia.
Baca juga: Nelayan Bintan, Misran, Hilang Usai Jatuh dari Pompong di Perairan Pulau Terkulai
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. Menurutnya, inovasi STV adalah jawaban atas tantangan geografis Bintan yang merupakan daerah kepulauan.
“STV ini memang menjadi jawaban sekaligus solusi. Geografis Bintan yang terbentuk dari gugusan kepulauan, memang mengharuskan model pelayanan publik yang lebih aktif. Adminduk ini hak semua warga negara, kita beri kemudahan, kita yang mendatangi masyarakat untuk pelayanan. Sesuai slogannya, STV menjangkau yang sulit terjangkau,” ungkap Roby, Selasa, 19 Agustus 2025.
Ini bukanlah penghargaan pertama untuk STV. Pada tahun 2024 lalu, inovasi yang sama berhasil membawa Kabupaten Bintan meraih Innovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri RI.
STV merupakan terobosan pelayanan jemput bola untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan. Tim Disdukcapil secara rutin menyusuri pedalaman hingga pulau-pulau terpencil dan terluar, seperti di Kecamatan Tambelan, yang aksesnya masih sulit.
Mereka bahkan sering menginap berhari-hari untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk warga di rumah tahanan dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), tercatat secara resmi.
Kepala Disdukcapil Bintan, Rusli, memaparkan bahwa layanan STV mencakup perekaman dan percetakan langsung KTP-el, KIA, KK, Akta Kelahiran, Kematian, Perkawinan, Akta Pengesahan Anak, Pindah-Datang, hingga penyelesaian data bermasalah.
“Masyarakat kita, apalagi yang di pulau-pulau, ada yang harus setiap hari melaut. Di samping tidak ada waktu, jarak tempuh juga jadi perhitungan untuk mengurus berkas-berkas. Nah, menjawab tantangan itulah maka lahir program STV ini,” jelas Rusli.
Sejak diluncurkan hingga akhir 2024, STV telah berhasil melayani 2.906 dokumen kependudukan. Inovasi ini juga dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit, Rumah Tahanan, dan Kantor Urusan Agama (KUA).
Baca juga: Borong Rp30 Miliar Setahun dari APBD, Ini Gaji dan Fasilitas Anggota DPRD Kepri
Kabupaten Bintan tercatat sebagai satu-satunya daerah di Provinsi Kepri yang lolos dalam ajang KIPP tahun ini. Prestasi ini semakin lengkap dengan lolosnya 10 inovasi asal Bintan dalam tahap administrasi.
Dari jumlah tersebut, lima inovasi berhasil melaju ke tahapan lebih lanjut, termasuk STV. Empat inovasi lainnya adalah Bintan Peduli Lansia (Dinsos), Si-Lancar aplikasi pencari kerja (Disnaker), Kredit Mikro Bangkit dengan subsidi bunga 0% (DKUPP), dan Bintan Ojek Sampah - BOS (Kelurahan Tanjung Uban Selatan).
Keberhasilan STV masuk dalam Top 25 KIPP nasional menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam mendorong reformasi birokrasi dan memberikan pelayanan yang berkualitas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Komentar Via Facebook :