Kakek 74 Tahun Ditikam Pakai Obeng di Karimun, Pelaku Tuduh Korban Mencuri
Warga saat mengamankan pelaku penganiyaan di karimun (ist)
Karimun, Batamnews – Seorang pria berinisial Su (42) diamankan warga setelah diduga menganiaya seorang kakek berusia 74 tahun dengan menusuk kepala korban menggunakan obeng di Kelurahan Tanjungbalai Karimun, Senin, 18 Agustus 2025 malam.
Kejadian bermula ketika warga melihat korban, berinisial Md, berlari dengan kepala berdarah. Setelah ditanya, korban mengaku baru saja diserang dan ditusuk dengan obeng.
“Iya, malam tadi kami amankan orang yang menikam bapak-bapak itu dengan obeng,” kata Billy Eko, salah seorang warga yang turut mengamankan pelaku.
Baca juga: Depresi Ditinggal Istri, Pemuda Nyaris Terjun dari JPO Karimun
Menurut keterangan, pelaku menuduh korban mencuri kipas angin dan speaker sebelum melakukan penganiayaan. Lokasi kejadian berada tak jauh dari pemakaman etnis Tionghoa di Tanjungbalai Karimun.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera menangkap dan menyerahkan pelaku ke Polres Karimun. Sementara korban dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kami tanya korban kenapa, dia bilang habis ditikam pakai obeng lalu menunjuk pelakunya. Warga pun langsung mengamankan pria itu,” jelas Billy.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, mengonfirmasi bahwa pelaku telah disangkakan dengan Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan.
Baca juga: Gaji Tekor Bayar Utang Judol, Karyawan PT Saipem Beralih Jadi Jambret 5 Kali di Karimun!
“Awalnya terjadi salah paham. Pelaku menuduh korban mencuri, lalu melakukan penganiayaan dengan menusuk kepala korban memakai obeng,” ujarnya.
Korban telah melapor ke polisi dan menjalani visum et repertum. Polisi juga menyita obeng sebagai barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Komentar Via Facebook :