CELIOS Usulkan 10 Pajak Baru, Potensi Dongkrak Penerimaan Negara hingga Rp388,2 Triliun

CELIOS Usulkan 10 Pajak Baru, Potensi Dongkrak Penerimaan Negara hingga Rp388,2 Triliun

Ilustrasi

Rhuuzi Wiranata

Jakarta, Batamnews – Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengajukan usulan kepada pemerintah untuk menerapkan 10 jenis pajak baru yang diyakini mampu menambah penerimaan negara hingga Rp388,2 triliun. Usulan tersebut sudah disampaikan langsung kepada Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu.

Direktur Kebijakan Fiskal CELIOS, Media Wahyu Askar, menegaskan bahwa pemerintah sebaiknya tidak hanya mengandalkan penerimaan dari wajib pajak yang sudah teridentifikasi atau disebutnya “berburu di kebun binatang”. Menurutnya, strategi pajak perlu diperluas dengan menyasar sektor dan kelompok yang selama ini belum tergarap optimal.

“Kalau kita lihat berdasarkan persentase pendapatan, masyarakat miskin itu membayar lebih banyak secara persentase untuk pajak ketimbang orang super kaya,” ujarnya dalam peluncuran riset ‘Dengan Hormat, Pejabat Negara: Jangan Menarik Pajak seperti Berburu di Kebun Binatang’ di Kantor CELIOS, Jakarta Pusat, Selasa (12/8).

Media menyebutkan, penerapan pajak baru ini tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memberi keadilan dalam sistem perpajakan. Penerimaan tersebut diharapkan bisa digunakan untuk membantu kelompok rentan seperti buruh, pengangguran, hingga anak-anak yang mengalami stunting.

10 Usulan Pajak Baru CELIOS dan Potensi Penerimaannya

  1. Pajak kekayaan: Rp81,6 triliun (dari 50 orang terkaya di Indonesia)

  2. Pajak karbon: Rp76,4 triliun

  3. Pajak produksi batu bara: Rp66,5 triliun

  4. Pajak windfall profit sektor ekstraktif: Rp50 triliun

  5. Pajak penghilangan keanekaragaman hayati: Rp48,6 triliun

  6. Pajak digital: Rp29,5 triliun

  7. Peningkatan tarif pajak warisan: Rp20 triliun

  8. Pajak kepemilikan rumah ketiga: Rp4,7 triliun

  9. Pajak capital gain: Rp7 triliun

  10. Cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK): Rp3,9 triliun

Total potensi penerimaan dari 10 pajak baru tersebut mencapai Rp388,2 triliun.

Media Wahyu Askar menegaskan bahwa pemerintah seharusnya sudah mengidentifikasi peluang ini, namun CELIOS mempublikasikannya untuk memantik perdebatan publik.

“Mulai dari pajak kekayaan, pajak karbon, pajak warisan, hingga cukai minuman berpemanis — ini adalah alternatif strategi yang sangat impactful untuk meningkatkan potensi perpajakan kita,” tegasnya.

Respons Kementerian Keuangan

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, mengapresiasi kajian CELIOS. Ia mengaku ada beberapa ide pajak yang baru diketahuinya, termasuk pajak keanekaragaman hayati.

“Kita perlu dalami lagi beberapa usulan tadi untuk lebih meningkatkan penerimaan pajak kita di berbagai sektor, khususnya sektor income tax. Kalau ini diimplementasikan dengan baik, mudah-mudahan bisa berjalan optimal,” kata Yon.

Kajian ini diperkirakan akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan fiskal ke depan, sekaligus memperkaya opsi pemerintah untuk memperluas basis pajak nasional.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :