Dua Perpres Jadi Payung Hukum, FTZ BBK Siap Dikembangkan dengan Skala Lebih Besar
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews - Pemerintah pusat tengah mematangkan arah pengembangan kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) melalui dua regulasi penting yang diharapkan dapat memperluas cakupan dan meningkatkan daya saing kawasan ekonomi khusus tersebut.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 sebagai payung hukum Rencana Induk BBK. Kedua regulasi ini bertujuan untuk menyinergikan visi pemerintah dengan rencana para pelaku usaha di kawasan tersebut.
"Pemerintah punya rencana, pengusaha juga punya rencana, jadi ini supaya dapat disinkronkan," ujar Amsakar dalam keterangannya di Batam, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, sinkronisasi antara rencana pemerintah dan swasta ini akan menghasilkan pengembangan kawasan yang lebih strategis dan progresif, baik dari aspek tata ruang, infrastruktur, maupun penentuan sektor-sektor prioritas.
Pengembangan kawasan FTZ BBK akan difokuskan pada wilayah kerja sesuai dengan kewenangan dan core bisnis masing-masing daerah. Amsakar menekankan bahwa potensi kelautan menjadi salah satu fokus utama yang harus dimaksimalkan dalam rencana besar pengembangan kawasan ini.
Selain sektor kelautan, BP Batam juga mendorong pengembangan sektor teknologi dan inovasi sebagai bagian integral dari rencana induk. Salah satu contoh konkret adalah pengembangan artificial intelligence (AI) di kawasan Nongsa yang diharapkan mampu menarik lebih banyak kolaborasi global di sektor digital.
Amsakar juga mengungkap adanya rencana investasi dari raksasa teknologi Apple di Kawasan Industri Tunas Batam. Rencana investasi ini dinilainya sebagai bentuk konkret dari perluasan pengembangan yang tengah diupayakan pemerintah.
Dalam aspek energi, potensi energi baru terbarukan (EBT) juga menjadi bagian penting dari rencana induk FTZ. Hal ini mencakup rencana pengembangan pembangkit listrik berbasis waduk yang ada di Batam, sejalan dengan tren global menuju energi bersih dan berkelanjutan.
"Jadi kalau ditanya maksud pengembangan, yang jelas size-nya lebih besar dari yang sekarang. Wilayahnya lebih luas dari sekarang dan kewenangannya juga lebih luas dari sekarang," tegas Amsakar.

Komentar Via Facebook :