Wakil Wali Kota Batam Tinjau Longsor Bengkong, Bangunan di Lahan Hijau Akan Dibongkar

Wakil Wali Kota Batam Tinjau Longsor Bengkong, Bangunan di Lahan Hijau Akan Dibongkar

Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra, saat menanyakan pemilik lahan pertokoan yang mengakibatkan longsor. (Foto: Tommy Purniawan/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung memantau lokasi longsor di perempatan lampu merah Bengkong, Senin (11/8/2025) siang. Meski cuaca gerimis, ia bersama sejumlah pejabat Pemko Batam dan BP Batam meninjau kondisi pondasi penahan tanah yang amblas akibat hujan deras.

Turut mendampingi dalam peninjauan ini, Kadis Kominfo Rudi Panjaitan, Kadis Bina Marga Suhar, Kasatpol PP Imam Tohari, dan beberapa pejabat BP Batam. Mereka melihat langsung pondasi setinggi beberapa meter dengan panjang sekitar 100 meter yang miring dan roboh akibat tergerus air hujan.

Menurut Li Claudia, penyebab longsor tidak hanya karena curah hujan tinggi, tetapi juga karena alih fungsi lahan hijau menjadi area usaha. Beberapa warga mendirikan bangunan semi permanen di lokasi tersebut untuk berjualan makanan, yang dinilai memicu kerentanan tanah dan kerusakan lingkungan.

“Makanya kita akan bongkar semua bangunan yang berada di lokasi lahan hijau,” tegasnya.

Selain penertiban bangunan, Li Claudia juga menegaskan komitmennya untuk menghapus papan reklame yang dipasang tidak pada tempatnya atau tidak memiliki izin resmi. Ia memastikan akan memeriksa seluruh izin tanah, dan jika ditemukan tidak sesuai peruntukannya, izin tersebut akan dicabut.

“Jika izin tidak sesuai dengan peruntukannya, akan kita cabut izinnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, longsor di Bengkong menjadi pelajaran penting untuk mengevaluasi seluruh izin yang telah dikeluarkan. Menurutnya, pemberian izin yang tidak sesuai dapat merugikan masyarakat dan mengancam keselamatan.

Saat ini, Pemko Batam telah menghentikan beberapa proyek yang terbukti merusak lingkungan dan menjadi penyebab banjir, seperti di Bukit Vista, Baloi Indah, Melcem, dan sejumlah lokasi lainnya.

“Kita terus melakukan pemantauan di sejumlah lokasi itu. Jika ada pelanggaran, izinnya akan kita cabut,” tegas Li Claudia.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan pelanggaran pemanfaatan lahan, menjaga kelestarian lingkungan, dan mencegah terulangnya bencana serupa di Kota Batam.

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :