BPIKPNPARI Ultimatum KPK: 300 Massa Akan Demo di KPK, Desak Penindakan Korupsi di Lingga, Kepri
Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar.
Jakarta, Batamnews – Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar, memberikan ultimatum tegas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menindak pejabat yang diduga terlibat korupsi di Kabupaten Lingga.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi koruptor untuk berlindung di balik jabatan dan kekuasaan.
“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat. KPK jangan menunggu lama, segera turun ke Lingga dan tuntaskan kasus ini. Jangan ada lagi kasus yang dibiarkan, rakyat ingin hukum ditegakkan secara nyata,” tegas Rahmad dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 9 Agustus 2025.
BPIKPNPARI berencana mengerahkan 300 massa untuk menggelar aksi damai di Gedung KPK dalam waktu dekat.
Aksi ini bertujuan memberi tekanan sekaligus dukungan agar KPK bertindak cepat, tegas, dan tanpa pandang bulu.
Tokoh asal Banten yang akrab disapa Kang Tebe itu juga memperingatkan para pejabat negara agar menghentikan praktik memperkaya diri dan kelompoknya. “Kami akan terus memantau.
Jika ada bukti, kami akan kawal sampai ke pengadilan. Jangan coba bermain dengan uang rakyat,” tegasnya.
Baca juga: Puluhan Penyelam Tertipu Sertifikat Palsu di Batam, PT TMJ Dituding Gelapkan Miliaran Rupiah
Rahmad menegaskan, BPIKPNPARI akan tetap berada di garda terdepan melawan korupsi dan siap menghadapi segala risiko demi kepentingan publik.
“Jika ada pejabat yang merasa kebal hukum, bersiaplah. Tidak ada yang kebal di negeri ini,” pungkasnya.
Komentar Via Facebook :