BRK Syariah Pastikan Dana Nasabah Aman di Tengah Kebijakan Pemblokiran Rekening Tidak Aktif oleh PPATK

BRK Syariah Pastikan Dana Nasabah Aman di Tengah Kebijakan Pemblokiran Rekening Tidak Aktif oleh PPATK

Gedung BRK Syariah.

Rhuuzi Wiranata

Pekanbaru, Batamnews – Terkait informasi yang beredar soal kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif (dormant) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pihak PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) memastikan bahwa nasabah tidak perlu khawatir, karena dana nasabah tetap aman dan dilindungi.

Hal ini ditegaskan oleh Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, T.M Fadhly Kholis, yang menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah nasional untuk menjaga sistem keuangan yang sehat dan aman dari penyalahgunaan.

“Langkah ini bukan untuk membatasi hak nasabah, tetapi justru sebagai upaya protektif. Rekening yang lama tidak aktif memang rawan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, sehingga pemblokiran sementara adalah bentuk perlindungan,” ujar Fadhly, Rabu (6/8/2025).

Ia menegaskan bahwa nasabah yang rutin bertransaksi dan melakukan pembaruan data pribadi tidak akan terdampak kebijakan ini, serta tetap bisa menikmati layanan perbankan secara normal.

“Kami di BRK Syariah terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada nasabah agar tetap menjaga keamanan rekeningnya. Pengkinian data dan aktivitas transaksi rutin sangat penting untuk menghindari status dormant,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fadhly menyatakan bahwa BRK Syariah mendukung penuh langkah-langkah PPATK dan pemerintah dalam menciptakan sistem keuangan nasional yang transparan dan terpercaya.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami terhadap prinsip kehati-hatian, kepatuhan, dan perlindungan nasabah. Jika rekening dinyatakan dormant, proses pengaktifan kembali sangat mudah dan dana tetap aman,” tegasnya.

Untuk mengaktifkan kembali rekening dormant, nasabah cukup datang ke kantor cabang BRK Syariah dengan membawa buku tabungan dan identitas diri yang masih berlaku. Proses reaktivasi ini diklaim cepat dan tanpa hambatan.

Selain itu, BRK Syariah terus mendorong nasabah untuk memanfaatkan kanal layanan yang tersedia, mulai dari kantor cabang, ATM, mobile banking, hingga internet banking, agar aktivitas rekening tetap berlangsung.

“Kami mengimbau seluruh nasabah untuk tidak menunda pengkinian data, terutama jika ada perubahan alamat, nomor telepon, atau dokumen identitas. Hal ini penting agar komunikasi antara bank dan nasabah tetap lancar dan tidak terjadi gangguan layanan,” tutup Fadhly.

Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi Call Center BRK Syariah atau mengakses langsung situs resmi bank. BRK Syariah menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan keamanan dana nasabah, sekaligus mendukung penguatan sistem keuangan nasional yang berintegritas.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :