Lowongan BUMD Karimun 2025: Dibutuhkan Dewan Pengawas dan Direktur, Segera Daftar!
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Karimun, Djunaidy.
Karimun, Batamnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, kembali membuka pendaftaran seleksi calon Dewan Pengawas dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun 2025. Kali ini, terdapat tiga lowongan jabatan yang dibuka untuk tiga BUMD di Kabupaten Karimun.
Daftar Lowongan Jabatan
- Dewan Pengawas Perumda Bank Perkreditan Rakyat Tuah Karimun (periode 2025–2029) – dari unsur independen.
- Dewan Pengawas Perumda Bumi Berazam Jaya (periode 2025–2029) – dari unsur pejabat pemerintah daerah.
- Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun (periode 2025–2030).
Baca juga: 329 Narapidana di Karimun Dapat Remisi HUT RI ke-80, 2 Langsung Bebas
Seleksi ini diumumkan melalui Surat Nomor 810/3151/EKON-SETDA/2025. Pendaftaran dibuka mulai 7 hingga 28 Agustus 2025, sebagaimana disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Karimun, Djunaidy, pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Pengisian dan pergantian jabatan ini mengacu pada:
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018,
- Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas, komisaris, dan direksi BUMD.
Pemkab Karimun membuka kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkompetisi secara profesional mengisi posisi tersebut.
"Kami berharap BUMD dapat menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Djunaidy.
Di tengah tantangan kemandirian keuangan daerah, Pemkab Karimun melakukan restrukturisasi BUMD, mencakup aspek bisnis, operasional, dan manajemen.
Baca juga: Pasca Diterjang Ombak, Kapal Karimun 2 Milik Pemda Kandas – Ini Kondisi Terkini
Tujuannya adalah meningkatkan kinerja, produktivitas, efisiensi, dan daya saing perusahaan.
"Inovasi, peningkatan kinerja, dan penyegaran sangat diperlukan untuk memberikan semangat baru dalam tubuh BUMD, sehingga rencana strategisnya dapat terwujud," tegas Djunaidy.
Bagi yang berminat, informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui surat resmi atau kanal komunikasi Pemkab Karimun.

Komentar Via Facebook :