Heboh! Orangtua Tak Hadir Piket, Anak Diduga `Ditahan`, Denda Rp10 Ribu Diterapkan di SDN 011 Batam
Ilustrasi
Batam, Batamnews — Seorang wali murid sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kawasan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, mengaku keberatan dengan kebijakan yang diterapkan oleh perwakilan orangtua murid di kelas anaknya. Kebijakan tersebut mewajibkan orangtua hadir piket dan mengenakan denda hingga Rp10 ribu apabila tidak hadir. Bahkan, anak yang orangtuanya tidak piket disebut-sebut akan "ditahan" di kelas sebagai bentuk sanksi.
DR, wali murid yang anaknya baru masuk SD tersebut, mengaku kecewa karena kebijakan itu dinilai tidak manusiawi dan memberatkan, terlebih bagi orangtua yang bekerja.
“Saya punya anak baru masuk SD negeri, tapi setiap orangtua yang tidak piket dikenai denda Rp10 ribu per anak. Kalau tidak datang rapat, didenda lagi Rp5 ribu. Bahkan anak-anak sampai ditahan di kelas agar orangtua sadar untuk piket. Gimana anak tidak trauma?,” ujar DR kepada Batamnews, Minggu (4/8/2025) malam.
Menurut DR, kebijakan tersebut tidak diambil melalui rapat bersama wali kelas maupun musyawarah seluruh orangtua murid. Ia menyebut keputusan itu dilakukan secara sepihak oleh ketua komite kelas.
“Itu bukan wali kelas yang memaksakan, tapi justru wali kelas ditunjuk sebagai ketua. Semua keputusan denda dibuat sepihak. Tidak ada musyawarah. Ini seperti pungli,” jelasnya.
Informasi tersebut diperkuat dengan tangkapan layar grup WhatsApp kelas, di mana salah satu pengurus kelas, dengan inisial MF, secara terang-terangan menyebut akan menahan anak-anak jika orangtuanya tidak hadir piket.
“Tadi saya sudah tahan anak-anaknya, tapi orangtuanya tidak kunjung datang. Besok saya akan tahan lagi anak-anak yang piket betul-betul harus orangtuanya yang datang,” tulisnya dalam grup.
Dalam percakapan yang sama, juga disebut bahwa denda bisa berlipat jika tidak segera dibayarkan. “Mulai besok dendanya saya ubah Rp10 ribu. Kalau tidak bayar dari kemarin, jadi bayar dobel 10 ribu,” tulisnya lagi.
Warganet Desak Evaluasi Sistem Piket Sekolah
Tindakan tersebut menuai respons keras dari para orangtua lain dan warganet. Beberapa menyayangkan keputusan yang berpotensi membuat anak-anak mengalami tekanan mental hanya karena orangtua mereka tidak bisa hadir piket.
“Gak usah ditahan anaknya lah, nanti anaknya trauma gak mau sekolah. Gimana kalau orangtuanya benar-benar gak bisa datang, atau harus kerja?” tulis salah satu wali murid di grup tersebut.
Sebagian orangtua menyatakan bahwa sistem piket di sekolah negeri seharusnya tidak membebani wali murid secara berlebihan, apalagi disertai sanksi fisik atau denda sepihak.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah SDN 011 Batam maupun Dinas Pendidikan Kota Batam terkait dugaan penahanan siswa dan penerapan denda oleh perwakilan orangtua di kelas.

Komentar Via Facebook :