Ledakan Kapal Federal II di Batam, 2 Safety Officer PT ASL Ditahan sebagai Tersangka

Ledakan Kapal Federal II di Batam, 2 Safety Officer PT ASL Ditahan sebagai Tersangka

Korban meninggal dalam Rumah Aini dan Kapal Federal II yang meledak didalam PT ASL Shipyard, pada Selasa (24/6) lalu. Foto : IST

Nurjali

Batam, Batamnews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menetapkan dua karyawan PT ASL sebagai tersangka dalam kasus ledakan Kapal Federal II di PT ASL Shipyard pada Selasa, 24 Juni 2025 lalu. Kedua tersangka berinisial A dan F, menjabat sebagai Safety Officer.  

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa 24 orang saksi, termasuk karyawan PT ASL Shipyard, PT Manchar Marine Batam (MMB), PT Ocean Pulse Solution (OPS), serta pekerja yang berada di lokasi kejadian.  

Selain kesaksian, Zaenal menyatakan bahwa penetapan ini didasarkan pada bukti kuat dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)** oleh Tim Inafis Mabes Polri serta hasil gelar perkara yang telah dilakukan beberapa kali sejak insiden terjadi.  

Baca juga: Ledakan Kapal MT Federal II di PT ASL: Anak Korban Meninggal Dapat Bantuan Pendidikan hingga Kuliah

"Hasil dari seluruh proses pemeriksaan membuktikan bahwa keduanya melakukan kelalaian sehingga menyebabkan ledakan," tegas Zaenal pada Selasa, 5 Agustus 2025 sore.  

Zaenal menambahkan, pelanggaran yang dilakukan kedua tersangka terkait tidak dipatuhinya prosedur kerja saat pengerjaan kapal, sehingga memicu ledakan yang menewaskan lima orang. 

"Karena kelalaian tersebut, kami menetapkan kedua karyawan Safety ini sebagai tersangka," jelasnya.  

Berdasarkan data di lapangan, lima korban meninggal dunia adalah:  

  1. Gunawan Sinulingga (46), warga Kibing, Batu Aji  
  2. Janu Arius Silaban (24), warga Tapanuli Tengah  
  3. Berkat Setiawan Gulo (22), warga Tapanuli Tengah  
  4. Upik Abdul Wahid (32)  
  5. Hermansyah Putra (30), warga Tanjung Uban Utara, Bintan  

Baca juga: Korban Ledakan MT Federal II di PT ASL Bertambah, Tim Labfor Mabes Polri Masih Olah TKP

Empat korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Mutiara Aini, sementara kelimanya kemudian menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara. Diduga, korban tewas akibat keracunan asap saat tangki terbakar, dengan luka bakar yang tidak terlalu parah.  

Sementara itu, lima korban lain masih menjalani perawatan di RS Aini, yaitu Atalas Silaban (luka ringan), Upik Hidayat, Amel Rivensky Gembiran Nababan, Benni Silaban dan Rezki Harianto Butarbutar.

Empat di antaranya mengalami luka berat, sedangkan Atalas Silaban dalam kondisi stabil.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :