Perkuat Kepastian Hukum, BRK Syariah Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Riau
PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri se-Riau dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pekanbaru, Batamnews - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri se-Riau dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN). Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini berlangsung di Menara Dang Merdu, Pekanbaru, Selasa (29/7/2025), sebagai bentuk sinergi antara sektor perbankan daerah dan institusi penegak hukum.
Pelaksana Tugas Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat peran BRK Syariah sebagai bank pembangunan daerah yang kini telah mengalami transformasi signifikan.
“Ini langkah strategis untuk memperkuat peran BRK Syariah sebagai bank pembangunan daerah yang telah bertransformasi. Kejaksaan, sebagai institusi hukum, memiliki fungsi penting dalam pendampingan, pertimbangan, dan penyelesaian masalah hukum perdata dan TUN,” ujarnya.
Menurut Helwin, kerja sama ini juga merupakan wujud dari komitmen BRK Syariah untuk selalu menjaga tata kelola yang baik serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Ia berharap, pendampingan hukum dari kejaksaan dapat menjadi fondasi kuat bagi penguatan integritas dan keberlanjutan operasional bank.
“Kami ingin memperkuat kepastian hukum dalam operasional perbankan syariah dan menciptakan tata kelola yang akuntabel,” tambahnya.
Dari sisi aparat penegak hukum, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abas, menyambut positif kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa peran kejaksaan tidak terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup fungsi sebagai pengacara negara yang siap mendampingi instansi pemerintah dan BUMD dalam berbagai persoalan hukum.
“Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengacara negara yang siap memberi bantuan hukum bagi instansi pemerintah dan BUMD. Kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung keberlangsungan operasional BRK Syariah sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penyerahan cenderamata antara kedua pihak sebagai simbol apresiasi serta harapan agar sinergi ini terus terjalin di masa depan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan kerja sama ini, BRK Syariah menegaskan posisi strategisnya sebagai lembaga keuangan daerah yang tidak hanya fokus pada pelayanan keuangan syariah, tetapi juga menjunjung tinggi kepatuhan hukum dan transparansi dalam setiap langkah operasionalnya.

Komentar Via Facebook :