Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Umumkan Hasil Operasi Jaring Sriwijaya & Wallacea: 14.657 Penindakan di Semester I 2025
Dirjen Bea Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama Ungkap Hasil Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Semester 1 tahun 2025 (edo)
Karimun, Batamnews – Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mengumumkan keberhasilan Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Semester I Tahun 2025 dalam menindak penyelundupan barang ilegal.
Hal ini disampaikan dalam penutupan operasi di Kantor DJBC Khusus Kepri, Selasa, 29 Juli 2025.
Operasi tersebut terdiri dari Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea, yang berhasil mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti narkotika, pasir timah, rokok ilegal, dan komoditas lainnya.
Secara nasional, Bea Cukai telah melakukan 14.657 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp4,3 triliun, termasuk 252 penindakan di laut. Operasi ini memperkuat pengawasan maritim untuk melindungi penerimaan negara dan masyarakat dari barang ilegal.
Baca juga: Ratusan Pengendara di Karimun Ditilang, Didominasi Tak Pakai Helm
"Operasi ini membuktikan efektivitas patroli laut terpadu sebagai benteng ekonomi negara. Ini adalah wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam penegakan hukum dan kedaulatan ekonomi Indonesia," tegas Djaka Budhi.
Berlangsung sejak 1 Mei hingga 7 Juli 2025, operasi ini melibatkan 43 kapal patroli (FPB 28m, FPB 38m, dan 15 speedboat) dan 816 personel.
Hasil Operasi berupa:
- 2 ton sabu di Perairan Kepri (kolaborasi Bea Cukai, BNN, TNI AL, Polri). Selamatkan 51 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Cegah kerugian rehabilitasi negara senilai Rp15 triliun.
- 49,9 ton pasir timah di Pulau Pengibu (KM Budi) yang akan diselundupkan ke Malaysia.
- 51,2 juta batang rokok ilegal (5.120 karton) dari KM Harapan Indah 99.
Penindakan di Wilayah Barat (Perairan Timur Sumatera)
- 95,25 ton pasir timah (2.696 karung) via KM Budi, KM Sunarti Indah II, KM Airyan 8.
- 714,25 ton beras & 19,8 ton gula tanpa dokumen (27.090 karung).
- 75,1 juta batang rokok ilegal (speedboat & kapal berkecepatan tinggi).
- 627 koli tekstil ilegal (KLM 96 Jaya).
Baca juga: Polisi Ungkap Motif AR Bunuh Istri dengan 34 Luka Tusuk di Karimun, Ternyata Ini Penyebabnya
"Kasus-kasus ini telah ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN) dan sedang dalam proses penyidikan," jelas Djaka.
Djaka menegaskan bahwa seluruh barang hasil tindakan akan ditindaklanjuti secara transparan, termasuk pemusnahan. Ia juga mengapresiasi dukungan **TNI, Polri, dan instansi terkait dalam kesuksesan operasi.
Hadir dalam acara tersebut Kapolda Kepri, Danlantamal IV, Danrem, Ketua DPRD Kepri dan Pejabat instansi vertikal, Pemprov Kepri, dan Pemkab Karimun.
Komentar Via Facebook :