Kemenko Polkam Resmi Kelola Sisa Bauksit di Kepri, Nilai Ekonomi Capai Rp1,4 T

Kemenko Polkam Resmi Kelola Sisa Bauksit di Kepri, Nilai Ekonomi Capai Rp1,4 T

Wamenko Polkam RI Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana saat meresmikan Peluncuran program pemanfaatan sisa bijih bauksit di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) secara resmi meluncurkan program pemanfaatan sisa bijih bauksit di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Peluncuran yang digelar di Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang pada Senin, 28 Juli 2025 ini menjadi proyek percontohan nasional untuk pengelolaan sisa tambang secara legal dan produktif.  

Program ini merupakan inisiatif Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) yang dikoordinir langsung oleh Kemenko Polkam. 

Baca juga: 71 Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Karimun, Bupati Harap Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat tinggi, antara lain Wamenko Polkam RI Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, serta perwakilan Kejaksaan Agung dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kepri.  

Pelaksanaan program di Kepri dinilai sebagai langkah strategis Pemerintah untuk mengoptimalkan nilai ekonomi dari sisa hasil tambang, khususnya bijih bauksit yang selama ini belum termanfaatkan. 

Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 2.000.450 metrik ton sisa bijih bauksit yang tersebar di sejumlah titik stockpile di Bintan dan Tanjungpinang, dengan potensi nilai ekonomi mencapai Rp1,4 triliun dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).  

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, yang turut hadir, menyatakan dukungannya terhadap program ini. Menurutnya, pemanfaatan sisa bijih bauksit secara legal dan berkontribusi bagi negara merupakan langkah positif yang patut diapresiasi.  

"Kami dari Pemerintah Kabupaten Bintan sangat mendukung langkah Pemerintah Pusat. Ini adalah bentuk pemanfaatan sumber daya yang sebelumnya kurang dimaksimalkan dan kini dapat menjadi kontribusi nyata bagi penerimaan negara," ujar Roby.  

Ia menambahkan bahwa saat ini Pemkab Bintan masih menunggu hasil verifikasi jumlah titik stockpile di wilayahnya. Proses identifikasi dan pemetaan terus dilakukan oleh Tim Teknis untuk memastikan data yang akurat sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.  

Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Tanjungpinang Hari Ini 27 Juli 2025: Daging Sapi Beku Tembus Rp120 Ribu

"Untuk di Bintan sendiri, kami masih menunggu hasil final jumlah titik lokasi yang mengandung sisa bijih bauksit. Kami siap berkoordinasi dan mendukung penuh pelaksanaan di lapangan," jelasnya.  

Roby juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat, Daerah, dan pemangku kepentingan untuk memastikan keberhasilan program ini.  

"Kami percaya bahwa jika program ini dijalankan dengan tepat, tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga meningkatkan kepatuhan hukum dalam pengelolaan sumber daya alam," pungkasnya.  

Program ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan sisa tambang berkelanjutan yang bisa diterapkan di daerah lain di Indonesia, sekaligus meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan negara.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :