Penimbunan Laut dan Hutan Bakau di Dapur 12 Sagulung Diduga Ilegal

Penimbunan Laut dan Hutan Bakau di Dapur 12 Sagulung Diduga Ilegal

Aktivitas penimbunan laut dan hutan bakau kembali terjadi di Kota Batam. Kali ini, kawasan Dapur 12, Sagulung, menjadi sasaran. Tidak hanya hutan mangrove yang rusak, tetapi laut di sekitarnya juga ikut ditimbun.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Aktivitas penimbunan laut dan hutan bakau kembali terjadi di Kota Batam. Kali ini, kawasan Dapur 12, Sagulung, menjadi sasaran. Tidak hanya hutan mangrove yang rusak, tetapi laut di sekitarnya juga ikut ditimbun.

Menurut keterangan warga, lahan tersebut rencananya akan dijadikan rumah-rumah kavling. Penimbunan sudah berlangsung sekitar dua pekan terakhir dan terus meluas.

"Baru beberapa hari lalu aktivitas ini terlihat semakin ramai. Penimbunannya sudah cukup luas," ujar seorang warga kepada Batamnews.co.id, Sabtu (26/7/2025).

Luas area yang ditimbun diperkirakan mencapai beberapa hektare, termasuk sebagian kawasan hutan bakau yang menjadi penahan abrasi alami.

Warga menduga aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun BP Batam serta instansi terkait. Mereka meminta aparat segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas yang dinilai merusak ekosistem itu.

Hingga kini, belum diketahui siapa pemilik lahan yang melakukan penimbunan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :