Pemko Batam Dukung Penuh Ranperda Kota Ramah Anak, Jadi Langkah Penting Lindungi Generasi Muda

Pemko Batam Dukung Penuh Ranperda Kota Ramah Anak, Jadi Langkah Penting Lindungi Generasi Muda

Pemerintah Kota Batam menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak yang merupakan inisiatif dari DPRD Kota Batam.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Pemerintah Kota Batam menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak yang merupakan inisiatif dari DPRD Kota Batam. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam pada Kamis (24/7/2025).

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, menegaskan bahwa Ranperda ini menjadi langkah konkret untuk menjamin kesejahteraan anak-anak di Kota Batam.

“Mengingat pentingnya Ranperda ini sebagai salah satu upaya untuk menjamin setiap anak di Kota Batam dapat tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal dalam lingkungan yang aman dan mendukung, serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, Pemerintah Kota Batam berpandangan bahwa Ranperda ini dapat dilanjutkan ke tahapan atau mekanisme selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Jefridin.

Dukungan pemerintah kota ini berlandaskan ketentuan nasional, khususnya Perpres Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Dalam Pasal 1 angka 2, dijelaskan bahwa KLA adalah daerah dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Pasal 8 ayat (1) dan ayat (3) Perpres yang sama mengamanatkan bahwa pemerintah daerah wajib menyelenggarakan KLA melalui peraturan daerah.

Jefridin mengakui bahwa dinamika Batam sebagai kota industri dan perdagangan menghadirkan tantangan tersendiri, seperti kemiskinan dan ketimpangan ekonomi yang berdampak langsung pada kesejahteraan anak-anak.

“Dengan adanya instrumen yang mengatur tentang kota ramah anak dan didukung dengan peran berbagai pihak, maka anak dapat mencapai kualitas hidup terbaik, mempunyai akses kepada pendidikan dasar yang bermutu, serta mendapat perlindungan bagi kehidupannya,” ungkap Jefridin.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, juga membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Dengan dukungan pemerintah kota ini, Ranperda Kota Ramah Anak diharapkan segera memasuki tahapan pembahasan selanjutnya. Langkah ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mewujudkan lingkungan yang ramah, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak di Kota Batam.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :