Kemenkum RI Kanwil Kepri Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum & Pos Bankum di Batam Agustus 2025
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Oki Wahju Budijanto audiensi dengan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin
Batam, Batamnews – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Oki Wahju Budijanto, melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, Jumat, 25 Juli 2025 di ruang kerja Sekda lantai 2 Kantor Wali Kota Batam.
Pertemuan ini membahas persiapan penyelenggaraan Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum yang akan dilaksanakan bersamaan dengan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) Kelurahan Tahun 2025 pada Agustus mendatang.
Sekda Kota Batam, Jefridin, menyambut baik rencana kegiatan ini dan menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kota Batam.
Baca juga: Lampu WTB Masih Mati, Sekda Jefridin: Nanti Mau Dipindahin!
"Tentunya Pemerintah Kota Batam memberikan dukungan penuh terselenggaranya kegiatan ini. Ini sangat penting agar masyarakat sadar hukum," ujarnya.
Jefridin menekankan pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat Batam. Menurutnya, upaya ini memerlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
"Dengan terbentuknya Kelurahan Sadar Hukum dan Pos Bankum Kelurahan, layanan bantuan hukum akan lebih dekat dan terjangkau bagi warga," jelasnya.
Oki Wahju Budijanto mengapresiasi dukungan Pemkot Batam dan menjelaskan bahwa Pos Bantuan Hukum Kelurahan akan memberikan layanan konsultasi hukum, advokasi, mediasi sengketa, serta rujukan ke advokat.
"Layanan ini akan dijalankan oleh Paralegal dari Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) yang telah dilatih oleh Kanwil Kemenkum Kepri dan LBH terakreditasi," paparnya.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memperkuat akses keadilan di tingkat kelurahan. Dengan adanya Pos Bankum, diharapkan masyarakat Batam dapat lebih mudah mendapatkan pendampingan hukum tanpa biaya tinggi.

Komentar Via Facebook :