Besi Reklame Hasil Pembongkaran Sering Dicuri `Rayap Besi`, Sekda Batam Tegaskan Tanggung Jawab Pemilik

Besi Reklame Hasil Pembongkaran Sering Dicuri `Rayap Besi`, Sekda Batam Tegaskan Tanggung Jawab Pemilik

Sekdako Batam, Jefridin Hamid. (Foto: Asrul/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin menegaskan bahwa besi-besi bekas reklame yang masih berserakan di pinggir jalan merupakan tanggung jawab pemiliknya masing-masing. Pernyataan ini disampaikan terkait maraknya pencurian besi reklame yang dilakukan oleh oknum yang dijuluki "rayap besi" oleh masyarakat.

"Besi-besi reklame ini kan masih banyak yang dipinggir jalan. Kita kan masih tetap berharap mereka yang ambil, yang punya," ungkap Sekda Kota Batam saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis, (24/07/2025).

Menurut Jefridin, Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih memberikan kesempatan kepada pemilik reklame untuk mengambil besi-besi bekas reklame mereka. Namun, jika dalam waktu yang telah ditentukan tidak diambil, maka pihaknya akan melakukan penyitaan.

"Nanti begitu peraturan walikota (perwako) ini sudah selesai, sudah disahkan, mungkin kita kasih waktu lagi. Kalau tidak diambil ya maka kita sita," jelasnya.

Sekda menjelaskan bahwa proses penyitaan akan dilakukan secara resmi dengan berita acara penyitaan. Besi-besi reklame yang disita akan menjadi aset pemerintah daerah dan selanjutnya akan dilelang sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan walikota.

"Ya disita, ada berita acara penyitaannya, menjadi asetnya pemerintah daerah. Lalu di perwako itu kan dijelaskan kita harus nanti dilelang barangnya," katanya.

Sebelum proses lelang dilakukan, pihaknya akan menentukan nilai dari besi-besi tersebut melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Dilelang, siapa yang berminat, kita lelang. Tapi sebelum dilelang kita harus menentukan nilainya dulu melalui KJPP atau penilaian dari KPKNL," imbuhnya.

Fenomena "Rayap Besi" Viral

Belakangan ini, fenomena pencurian besi reklame oleh oknum yang dijuluki "rayap besi" menjadi viral di media sosial. Para pelaku ini memotong-motong besi reklame yang masih berserakan di pinggir jalan untuk kemudian dijual.

"Lagi viral nih pak, rayap besi. Banyak motong-motong besi reklame pak," ungkap salah seorang wartawan yang hadir.

Menanggapi hal tersebut, Sekda mengaku baru mendengar istilah "rayap besi" tersebut. "Saya baru dengar pula rayap besi," katanya sambil tersenyum.

Pemantauan Pemko Batam

Meskipun masih menjadi tanggung jawab pemilik, Sekda menegaskan bahwa Pemko Batam tetap melakukan pemantauan terhadap besi-besi reklame yang telah dibongkar. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pencurian yang semakin marak.

"Yang udah ditertibkan ini dipantau juga sama Pemko karena banyak rayap besi," jelasnya.

Namun, untuk saat ini, penjagaan masih menjadi tanggung jawab pemilik reklame masing-masing.

"Itu kan masih mereka yang jalan, kan mereka minta mau ambil, ya tanggung jawab mereka," tegasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :