Polisi Singapura Bantah Terima Laporan Perdagangan Bayi dari Indonesia
Ilustrasi
Singapura, Batamnews – Menanggapi laporan media yang mengaitkan dugaan jaringan perdagangan bayi dengan Singapura, Kepolisian Singapura pada Jumat (18/7/2025) menyatakan belum menerima laporan resmi maupun informasi terkait adanya bayi yang diselundupkan ke negara tersebut dari Indonesia.
"Kami telah menghubungi pihak berwenang Indonesia untuk meminta informasi relevan terkait tuduhan ini dan akan memberikan bantuan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum kami," kata kepolisian Singapura kepada The Straits Times.
Pernyataan ini muncul setelah The Jakarta Post pada Kamis (18/7/2025) melaporkan bahwa Kepolisian Jawa Barat telah menangkap 13 orang yang diduga terlibat dalam jaringan adopsi ilegal. Sindikat tersebut diduga telah memperdagangkan puluhan bayi baru lahir ke Singapura.
Menurut laporan The Jakarta Post, sindikat itu telah beroperasi sejak 2023 dan diyakini telah memperdagangkan sedikitnya 25 bayi, sebagian besar ke Singapura, sementara sisanya dikirim ke sejumlah kota di Indonesia.
Kasus ini terungkap setelah AFP pada Senin (15/7/2025) melaporkan bahwa seorang orang tua melaporkan dugaan penculikan bayi kepada polisi, yang kemudian mengarahkan penyelidikan ke salah satu tersangka. Tersangka itu akhirnya mengaku telah memperdagangkan 24 bayi.
Saat ini, otoritas Indonesia masih melakukan pendalaman, sementara pihak Singapura menegaskan akan bekerja sama dengan aparat Indonesia bila diminta secara resmi.

Komentar Via Facebook :