Polisi Bongkar Jaringan Mafia Perdagangan Bayi ke Singapura, 12 Tersangka Ditangkap dan 6 Bayi Berhasil Diselamatkan
Ilustrasi
Bandung, Batamnews – Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan mafia perdagangan bayi yang mengirimkan bayi-bayi dari Indonesia ke Singapura. Dalam pengungkapan ini, polisi menyelamatkan enam bayi yang rencananya akan dijual, serta menangkap 12 tersangka yang terlibat dalam sindikat perdagangan manusia tersebut.
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, para tersangka telah menjalankan praktik ilegal ini sejak tahun 2023. Setidaknya 24 bayi diduga sudah berhasil dijual ke Singapura dengan harga mencapai belasan juta rupiah per anak.
"Kisaran dari ibu kandungnya antara Rp11.000.000 sampai Rp16.000.000," ujar Surawan saat konferensi pers di Polda Jabar, Selasa (15/7/2025).
Surawan menjelaskan, bayi-bayi tersebut diterima langsung oleh calon orang tua angkat di Singapura. Dalam beberapa kasus, bayi telah "dipesan" bahkan sejak dalam kandungan. Para pelaku membiayai proses persalinan sebelum mengambil bayi tersebut untuk kemudian dijual.
"Sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan," tambahnya.
Lebih parah lagi, selain dari orang tua yang secara sukarela melepas anaknya karena tekanan ekonomi, terdapat juga bayi yang direbut paksa atau bahkan diculik untuk dijual ke luar negeri.
Polda Jabar kini tengah berkoordinasi dengan Interpol untuk melacak keberadaan bayi-bayi yang telah dijual ke Singapura. "Nanti kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura. Kita masih pengembangan," kata Surawan.
Sebelumnya, pada Senin (14/7/2025) malam, Polda Jabar berhasil menyelamatkan enam bayi di Pontianak yang hendak dikirim ke Singapura. Para bayi tersebut langsung dibawa ke Jabar untuk mendapat perlindungan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan 12 tersangka telah diamankan. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat ini, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri.
"Untuk para tersangka yang kita dapatkan ini mereka mempunyai peran-peran yang berbeda-beda. Yang pertama sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim, yang rencananya pengiriman ini dikirimkan ke Singapura ke negara tetangga kita," ungkap Hendra.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk surat-surat, paspor, dan identitas para korban. "Dan kita juga tidak hanya menangkap dari tersangka-tersangka ini saja, tetapi juga barang bukti berupa surat-surat, identitas, bahkan paspor serta kepemilikan identitas dari si korban ini," sambungnya.
Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut, sementara enam bayi yang berhasil diselamatkan akan ditempatkan di rumah perlindungan khusus hingga proses hukum selesai.
Komentar Via Facebook :