Kepala Sekolah SMPN 28 Batam Dinonaktifkan, Ini Penjelasan Wali Kota Amsakar Achmad
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat memberikan klarifikasi.
Batam, Batamnews - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memberikan klarifikasi terkait keputusan Pemerintah Kota Batam untuk menonaktifkan Kepala Sekolah SMPN 28 Batam dari jabatannya.
Langkah ini diambil setelah sekolah tersebut menyelenggarakan acara perpisahan siswa di Hotel Harmoni One & Convention Center tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan Kota Batam.
"Itu karena ada acara yang sudah kami edarkan larangannya, namun tetap dilaksanakan. Sebagai konsekuensinya, kami harus menonaktifkan beliau dari posisi tersebut," tegas Amsakar Achmad kepada wartawan, Rabu, 16 Juli 2025
Menurutnya, penonaktifan ini bertujuan menjaga kondusivitas proses belajar-mengajar di sekolah. Pemerintah Kota khawatir situasi tersebut dapat mengganggu suasana pembelajaran.
Baca juga: Harga Daging Beku di Batam Tembus Rp120 Ribu/kg, Pemko Segera Gelar Rapat Darurat
"Kami ingin memastikan proses belajar-mengajar berjalan kondusif. Jangan sampai siswa atau lingkungan sekolah terpengaruh oleh faktor-faktor di luar pendidikan," jelasnya.
Wali Kota menegaskan bahwa sebagai pemegang kebijakan, pihaknya harus bersikap tegas menanggapi kritik dan masukan yang diterima.
"Karena adanya berbagai kritik dan masukan, kami sebagai pengambil kebijakan harus membuat keputusan yang jelas," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, telah mengonfirmasi penonaktifan Kepala Sekolah SMPN 28. Langkah ini diambil setelah sekolah menggelar acara perpisahan tanpa izin dinas.
"Benar, Kepala Sekolah SMPN 28 telah dinonaktifkan dan digantikan sementara oleh seorang guru senior di sekolah tersebut," kata Tri saat dikonfirmasi Batamnews.co.id, Senin, 14 Juli 2025 malam.
Baca juga: Isi BBM KM Meneer Berkurang Saat Dilimpahkan, KSOP Khusus Batam Ungkap Hasil Penyelidikan
Tri menjelaskan, penggantian bersifat sementara dengan menunjuk guru senior untuk menjalankan tugas kepala sekolah hingga ada keputusan lebih lanjut.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap aktivitas belajar-mengajar. Pemerintah Kota berharap pergantian kepemimpinan sementara dapat mengembalikan suasana kondusif di sekolah.
Hingga saat ini, proses belajar-mengajar di SMPN 28 tetap berjalan normal di bawah pimpinan sementara guru senior yang ditunjuk Dinas Pendidikan.

Komentar Via Facebook :