Isi BBM KM Meneer Berkurang Saat Dilimpahkan, KSOP Khusus Batam Ungkap Hasil Penyelidikan
Kapal KM Meneer saat diamankan petugas Lantamal IV di Pelabuhan Batuampar beberapa waktu lalu. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews – Fakta mengejutkan terungkap dalam penyelidikan lanjutan terhadap KM Meneer oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam. Kapal yang dilimpahkan oleh Lantamal IV Batam pada Kamis (7/7/2025) lalu, diketahui mengalami pengurangan isi muatan bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan.
“Dalam berita acara pelimpahan ke kami, isi BBM kapal KM Meneer hanya 2 ton saja,” kata Adi M Rivai, Kepala Seksi Patroli dan Penegakan Hukum KSOP Khusus Batam, Rabu (16/7/2025).
Sebelumnya, saat penangkapan, kapal tersebut diperkirakan mengangkut sekitar 20 ton BBM solar ilegal. Namun, ketika dilimpahkan ke KSOP Batam, hanya tersisa 2 ton.
Penyelidikan dan Pemeriksaan Saksi
Adi menjelaskan, pihaknya telah memeriksa tiga saksi utama, yaitu nahkoda kapal, pemilik kapal, dan pengurus kapal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal tersebut ditangkap pada Minggu (29/6/2025) saat melintas pukul 02.10 WIB dari Tanjung Riau menuju Pulau Janda Berhias.
“Dalam perjalanan kapal KM Meneer ditangkap oleh kapal Lantamal IV, karena berlayar tidak ada izin resmi maka diamankan ke Mako,” ujar Adi.
Nahkoda kapal berdalih, KM Meneer membawa BBM untuk menolong kapal temannya yang kehabisan bahan bakar dan terombang-ambing di sekitar Pulau Janda Berhias. “Tapi belum sampai ke sana, KM Meneer diamankan kapal patroli Lantamal IV,” tambahnya.
Sanksi dan Perbaikan Kapal
Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan, KSOP menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran kepada pemilik kapal dan rekomendasi perpanjangan izin serta registrasi ulang kapal kepada nahkoda.
“Tujuannya agar nantinya kita bisa dilakukan pemantauan, di mana keberadaan kapal tersebut,” jelas Adi.
Saat ini, kapal KM Meneer dibawa pemiliknya, Siti Aminah, ke Tanjung Pinggir untuk melengkapi persyaratan dan memperbaiki peralatan kapal yang rusak, termasuk radio dan kompas. “Karena saat kita tangani radio dan kompas kapal rusak, selain itu ada juga beberapa bagian kapal yang harus diperbaiki demi keselamatan saat beraktivitas,” ujarnya.
Kasus Solar Ilegal
Penangkapan KM Meneer oleh Kapal Kujang 642 milik Lantamal IV dilakukan saat kapal tersebut diduga hendak membongkar muatan solar ke salah satu gudang di Tanjung Uncang. Berdasarkan informasi, kapal ini diduga milik warga Lubuk Baja berinisial A.
Keenam anak buah kapal, termasuk nahkoda, diamankan setelah kapal diketahui baru saja mengisi solar dari kapal lain di kawasan Batuampar. Solar tersebut rencananya akan dibawa ke gudang milik seseorang berinisial T di Tanjung Uncang. Namun, sebelum tiba di tujuan, kapal berhasil diamankan oleh Lantamal IV.
Hingga kini, keenam awak kapal masih menjalani pemeriksaan di Mako Lantamal IV, sementara KM Meneer tetap diamankan di Pelabuhan Batuampar dengan penjagaan ketat.

Komentar Via Facebook :