Kisah Penangkapan Satu Kapal Berisi Handphone Selundupan dari Batam

Kisah Penangkapan Satu Kapal Berisi Handphone Selundupan dari Batam

Barang bukti handphone yang disita petugas Bea Cukai di Karimun, Kepri. (foto: isk/batamnews)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penangkapan kapal berisi handphone yang akan dibawa ke luar Batam diwarnai aksi tembakan oleh petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Khusus Kepulauan Riau. Petugas berhasil mengamankan ribuan handphone yang akan diselundupkan dari wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam. Namun, dua kapal lain berhasil kabur.

Ribuan handphone tersebut ditangkap pada 11 Maret 2016. Petugas Bea dan Cukai melakukan pengejaran dengan menggunakan kapal BC 119 terhadap tiga kapal dari Jembatan enam Barelang menuju Tembilahan, tapi hanya satu kapal yang berhasil ditangkap.

Informasi yang diperoleh, pengusaha dari Batam mengirimkan sebanyak 5.000 pcs handphone yang tidak memiliki garansi. Upaya tersebut dilakukan pengusaha untuk menghindari membayar PPN.

"Satu yang tertangkap setelah ditembak," ujar Kepala Bea Cukai Kanwil Kepri, Parjiya didampingi Kabid Penindakan dan Sarana Operasi BC Kepri Raden Evy Suhartantyo dan Kabid Penyidikan dan Penyimpanan Barang Hasil Penindakan, Winarko, saat jumpa pers, Kamis (30/3/2016).

Parjiya menjelaskan, kapal-kapal penyelundup lebih cepat dari kapal patroli milik BC karena kapal mereka menggunakan speedboat dua mesin.

Selain sebanyak 1.717 Pcs handphone berbagai merek, terdapat aksesoris dan spare part sebanyak 1.649, dengan total nilai barang Rp 4.478.265.000 dan nilai kerugian negara Rp 447.826.500.

(isk)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :