Polisi Akhirnya Tutup 50 Hektare Tambang Pasir Ilegal di Belakang Mapolda Kepri

Polisi Akhirnya Tutup 50 Hektare Tambang Pasir Ilegal di Belakang Mapolda Kepri

Abrasi akibat penambangan pasir darat di Mergong Batu Besar Batam. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Janji Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigusdian menutup tambang pasir ilegal di Batam akhirnya terlaksana. Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menertibkan tambang pasir ilegal seluas 50 hektare di Kawasan Mergong Batam.

Kawasan tersebut tidak saja merusak lingkungan, namun juga menghasilkan limbah yang mencemari laut dan pantai. Aktivitas itu sudah berlangsung bertahun-tahun dan sulit ditertibkan.

"Iya, kami sudah tertibkan. Barang bukti kami amankan. Jumlahnya lumayan banyak, masih akan diverifikasi lagi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto di Batam, belum lama ini.

Razia tersebut juga melibatkan puluhan anggota Polda Kepri dengan senjata lengkap mengantisipasi penolakan dari pekerja tambang.

Penambangan pasir tanpa izin yang berlokasi tidak jauh dari Polda Kepri tersebut dilakukan oleh masyarakat setempat selama bertahun-tahun sehingga dampak kerusakan baik di darat ataupun di laut sangat besar. 

"Kami membongkar pipa-pipa dan mesin penyedot ukuran besar yang selama ini digunakan untuk melakukan penambangan pasir," katanya.

Akibat penambangan tersebut terlihat banyak lubang-lubang besar. Selain itu air laut sekitarnya sudah berwarna cokelat dari lumpur yang dibuang dengan cara dialirkan melalui pipa oleh penambang.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus ini," kata Budi.

Sebelum mulai melakukan razia, anggota Ditreskrimsus sudah melakukan pemetaan lokasi tambang pasir di Batam melalui udara.

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian secara langsung juga sudah memerintahkan penutupan semua tambang pasir ilegal agar kerusakan yang ditimbulkan tidak semakin meluas.

"Kami sudah perintahkan khususnya yang di belakang ini (Polda) agar ditertibkan. Dampaknya sudah sangat merusak," ujarnya

sumber: Antara

 

[snw]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews