Tanjungpinang Buka Kuota 3.041 BPJS Gratis, Daftar Sebelum 18 Juli 2025: Cek Syaratnya!

Tanjungpinang Buka Kuota 3.041 BPJS Gratis, Daftar Sebelum 18 Juli 2025: Cek Syaratnya!

Ilustrasi

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kota Tanjungpinang mendorong masyarakat kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. 

Saat ini, tersedia kuota 3.041 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai melalui APBD Kota Tanjungpinang.  

Imbauan ini disampaikan Kepala Dinkes Dalduk dan KB Kota Tanjungpinang, Rustam, usai memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pemenuhan Kuota BPJS** di Ruang Rapat Dinkes, Rabu, 9 Juli 2025. 

Baca juga: Tokoh Masyarakat Pesisir Apresiasi Penangkapan Perompak oleh Ditpolairud Polda Kepri

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, camat, lurah, serta kepala puskesmas se-Kota Tanjungpinang.  

Rustam menjelaskan, warga tidak mampu dapat mendaftar langsung ke Dinkes atau melalui kelurahan secara kolektif. "Pendaftaran dibuka hingga **18 Juli 2025**, dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi," ujarnya.  

Adapun persyaratannya meliputi:  

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)  
  • Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan  
  • Rekomendasi dari Dinas Sosial  

Bantuan ini diperuntukkan bagi:  

  1. Warga yang belum pernah menjadi peserta BPJS Kesehatan  
  2. Anggota keluarga yang belum terdaftar meski dalam satu KK  
  3. Eks peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sudah dinonaktifkan  

Rustam menambahkan, Dinas Sosial akan berupaya mereaktivasi peserta PBI JK yang nonaktif terlebih dahulu. Jika tidak memungkinkan, data mereka akan diajukan kembali melalui pembiayaan APBD.  

Baca juga: Siapa Misri Puspita Sari? Profil Gadis 23 Tahun Tersangka Pembunuhan Anggota Propam NTB

Agar program tepat sasaran, Rustam meminta kecamatan dan kelurahan aktif mendata warga tidak mampu di wilayahnya dengan melibatkan ketua RT/RW. "Ini penting agar tidak ada warga kurang mampu yang terlewat," tegasnya.  

Jika kuota belum terpenuhi, peserta BPJS Mandiri Kelas 3 yang menunggak lebih dari enam bulan dan tergolong tidak mampu juga bisa diusulkan sebagai penerima bantuan setelah verifikasi.  

"Kami prioritaskan warga yang benar-benar membutuhkan agar mendapat akses layanan kesehatan yang layak," pungkas Rustam.  

Ayo segera daftar! Manfaatkan kesempatan ini sebelum kuota habis.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :