Amsakar Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat menyampaikan tanggapan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam.
Batam, Batamnews – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan jawaban komprehensif atas pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kota Batam mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Tanggapan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam pada Rabu, 2 Juli 2025. Amsakar mengapresiasi dukungan dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut.
"Kami sangat menghargai kontribusi seluruh fraksi DPRD. Perubahan APBD ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pembangunan prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat," ujarnya.
Pemerintah Kota Batam akan meningkatkan PAD melalui Digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi untuk efisiensi dan transparansi. Penambahan personel pemungut retribusi sampah guna optimalisasi penerimaan, dan Kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan swasta untuk meningkatkan kontribusi kas daerah.
Alokasi Belanja Operasi dan Modal, Belanja Operasi (Naik 6,61%) terdiri dari Belanja pegawai CPNS dan PPPK baru, dan Operasional kebersihan, kesehatan, serta subsidi dan bantuan sosial yang tepat sasaran.
Belanja Modal (Naik 25,70%), Pembelian peralatan penanganan sampah. Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, Peningkatan jalan dan penanganan banjir dan Penguatan sarana pendukung layanan publik.
Pemerintah Kota Batam sepakat dengan saran DPRD untuk memprioritaskan Subsidi sembako dan bunga pinjaman bagi UMKM, Perluasan bantuan sosial, termasuk untuk lansia dan pekerja rentan, dan Peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur jalan dan drainase.
Baca juga: Sidang Permohonan Perubahan Identitas Wakil Wali Kota Batam Digelar di PN Batam, Putusan Jumat
Amsakar menegaskan komitmen pemerintah untuk Memperkuat peran Inspektorat Daerah dalam pengawasan APBD, Mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara berkala, dan Melakukan rasionalisasi belanja agar anggaran lebih efisien.
"Semua masukan fraksi menjadi catatan penting untuk penyempurnaan APBD 2025 agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran," pungkas Amsakar.
Diharapkan pembahasan lanjutan berjalan lancar agar program prioritas segera terealisasi dan bermanfaat bagi masyarakat Batam.

Komentar Via Facebook :