Protes Wali Murid! Kebijakan Kenaikan Kelas SMAN 1 Selayar Dinilai Tidak Transparan
Paskibra pelajar di SMA Negeri 1 Selayar.
Lingga, Batamnews – Kebijakan penetapan siswa tidak naik kelas di SMAN 1 Selayar, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, menuai protes dari wali murid. Polemik ini muncul setelah Awalludin, salah satu wali murid, mengkritik mekanisme keputusan yang dinilainya tidak transparan dan sepihak.
Awalludin menyatakan, komunikasi antara sekolah dan orang tua terkait perkembangan akademik siswa sangat minim.
Selama anaknya bersekolah di SMAN 1 Selayar, ia mengaku hanya sekali dipanggil secara resmi, itupun hanya untuk membahas masalah absensi. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya bahwa anaknya berisiko tidak naik kelas.
Baca juga: SMAN 1 Selayar Langgar Aturan Kemendikbud? Siswa Dinyatakan Tidak Naik Kelas Tanpa Alasan Jelas
"Seharusnya sebelum keputusan final, sekolah memanggil saya untuk menjelaskan masalah yang dihadapi anak saya. Bukan tiba-tiba memutuskan tanpa koordinasi," ujarnya saat diwawancarai, Selasa, 1 Juli 2025.
Ia menegaskan, protesnya bukan sekadar pembelaan buta, melainkan bentuk keberatan atas kurangnya transparansi dan hak orang tua dalam memperoleh informasi pendidikan anak.
Menurutnya, masalah yang dihadapi anaknya—seperti absensi dan ketertinggalan tugas—seharusnya bisa diselesaikan melalui pendekatan edukatif, bukan langsung menahan kenaikan kelas.
Awalludin juga menyayangkan prestasi non-akademik anaknya tidak menjadi bahan evaluasi. Anaknya tercatat sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) di tingkat kecamatan pada peringatan HUT RI 2024 dan meraih juara 1 cabang Kontemporer dalam MTQ tingkat kecamatan.
"Prestasi ini menunjukkan komitmen anak di kegiatan sekolah. Harusnya jadi pertimbangan, bukan hanya dilihat dari kekurangannya," tambahnya.
Ia mendorong adanya sistem komunikasi yang lebih terbuka dan terstruktur antara sekolah dan orang tua, terutama dalam pengambilan keputusan penting yang berdampak pada masa depan siswa.
Baca juga: Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap II Karimun 2025: Daftar Lulus Tenaga Teknis, Guru & Kesehatan
Sebagai bentuk keberatan, Awalludin telah mengirimkan surat resmi bernomor 01/WL-SMAN1S/VI/2025 kepada SMAN 1 Selayar, meminta klarifikasi kebijakan kenaikan kelas.
Surat tersebut juga ditembuskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Komite Sekolah, dan Camat Selayar.
"Saya berharap Dinas Pendidikan dan pihak berwenang turun tangan mengevaluasi keputusan ini," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, SMAN 1 Selayar belum memberikan tanggapan resmi. Masyarakat menantikan klarifikasi dari sekolah dan dinas terkait untuk menjaga kepercayaan terhadap lembaga pendidikan.

Komentar Via Facebook :