16 Warga Binaan di Rutan Karimun Terima Remisi Khusus Natal 2024

16 Warga Binaan di Rutan Karimun Terima Remisi Khusus Natal 2024

Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Arjiunna menyerahkan remisi Natal 2024 kepada beberapa Napi.

Nurjali

Batamnews, Karimun – Sebanyak 16 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menerima remisi khusus dalam rangka perayaan Natal 2024.  

"Dari 25 yang diusulkan, 16 orang disetujui menerima remisi. Sisanya, sebanyak 9 orang, tidak memenuhi persyaratan," ujar Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Arjiunna, pada Rabu, 25 Desember 2024.

Arjiunna menjelaskan bahwa besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga lebih dari satu bulan. 

Rinciannya, 12 orang mendapatkan remisi selama 1 bulan, 3 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 1 orang memperoleh remisi 15 hari.  

Baca juga: Kapolda Kepri dan Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2024 di Kota Batam

Menurutnya, pemberian remisi ini didasarkan pada penilaian terhadap persyaratan administratif dan substantif, termasuk perilaku baik yang ditunjukkan warga binaan selama masa pembinaan.  

"Warga binaan yang menerima remisi berasal dari berbagai kasus, mayoritas terkait narkotika, serta kasus pencurian dan perlindungan anak," ungkapnya.  

Pemberian remisi, lanjut Arjiunna, tidak hanya sebagai bentuk apresiasi tetapi juga bertujuan untuk memotivasi warga binaan agar terus memperbaiki diri selama masa hukuman, sehingga mereka siap kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah bebas.  

Selain pemberian remisi, Rutan Karimun juga menggelar program kunjungan khusus bagi warga binaan beragama Kristen pada 25 dan 26 Desember 2024. Kunjungan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.  

Baca juga: Cegah Inflasi, Gerai TPID Mak Cik Karimun di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Resmi Dibuka

"Kunjungan khusus ini kami fasilitasi agar warga binaan dapat merayakan Hari Natal bersama keluarga," tuturnya.  

Dengan pemberian remisi dan kesempatan bertemu keluarga di momen istimewa ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah masa hukuman mereka berakhir.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :