Layanan Besuk Imlek 2025 di Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun: Jadwal dan Syarat Lengkap

Layanan Besuk Imlek 2025 di Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun: Jadwal dan Syarat Lengkap

Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Nurjali

Batamnews, Karimun - Layanan kunjungan di Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, tetap beroperasi saat libur Tahun Baru Imlek 2025. Waktu kunjungan khusus Imlek dijadwalkan pada 29 Januari 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB.  

Kabar ini menjadi angin segar bagi keluarga dan pengunjung warga binaan beragama Buddha. 

"Kunjungan khusus ini dibuat agar para warga binaan beragama Buddha dan keluarganya dapat bersama-sama merayakan Imlek," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Arjiunna, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Novi Irwan.  

Baca juga: Tinggal Sendirian, Wanita Lansia di Karimun Ditemukan Tak Bernyawa

Meski layanan kunjungan dibuka, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi.

Pengunjung wajib membawa identitas asli seperti KTP, SIM, paspor, buku nikah, atau identitas lain yang dilengkapi foto. Selain itu, tahanan diwajibkan membawa surat izin dari pihak yang menahan.  

Adapun ketentuan tambahan lainnya meliputi, Air kemasan maksimal dua botol ukuran 1500 ml, Kue Imlek maksimal dua bungkus plastik ukuran 1 kilogram, Semua makanan dan minuman harus dibungkus dengan plastik bening, dan Pengunjung dilarang mengenakan aksesoris seperti emas, perak, besi, jam tangan, atau topi.  

Baca juga: Mengejutkan! Dirut RSUD Muhammad Sani Karimun Mengundurkan Diri Setelah 2 Tahun Menjabat

Novi Irwan menambahkan bahwa layanan kunjungan tatap muka di Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun akan kembali normal pada Kamis, 30 Januari 2025.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :