Wali Kota Batam Amsakar Achmad Prihatin atas Kasus Penyiksaan ART Asal Sumba, Tegaskan Tak Ada Tempat untuk Kekerasan di Batam
Kasus penyiksaan terhadap Intan, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, yang dilakukan oleh majikannya di Batam, mengundang keprihatinan mendalam dari Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Batam, Batamnews – Kasus penyiksaan terhadap Intan, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, yang dilakukan oleh majikannya di Batam, mengundang keprihatinan mendalam dari Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Pejabat nomor satu di Kota Batam ini menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi kekerasan, apapun bentuknya, di wilayah yang ia pimpin.
"Saya sangat prihatin, kasus seperti ini terjadi di Batam. Kami atas nama Pemko Batam dan sebagai pribadi berharap tak ada lagi kasus kekerasan terjadi di Batam," ujar Amsakar Achmad saat memberikan pernyataan terkait kasus yang menghebohkan publik ini.
Walikota yang akrab disapa Amsakar ini mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kedamaian Kota Batam. Menurutnya, setiap permasalahan yang timbul harus diselesaikan dengan cara yang bijaksana dan tidak menggunakan kekerasan.
"Tidak boleh ada lagi kekerasan. Jika ada masalah, selesaikan dengan kekeluargaan, selesaikan dengan cara yang baik," tegas Amsakar menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara damai.
Sebagai wujud nyata keprihatinannya, Amsakar mengutus Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemko Batam, Yusfa Hendri, untuk menjenguk Intan yang tengah dirawat di RS Elizabeth Batam Centre pada Selasa (24/6/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Yusfa didampingi dr. Anggi, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Batam. Mereka diterima langsung oleh keluarga Intan dan Andi Muhtar, Ketua Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PKNTT) Kota Batam.
"Pak Walikota Amsakar Achmad menyampaikan salam. Beliau sangat prihatin atas kasus ini dan berharap tak ada lagi kekerasan semacam ini terjadi di Batam. Semoga Intan bisa segera pulih kembali," kata Yusfa menyampaikan pesan dari Walikota.
Dalam kesempatan tersebut, Yusfa juga menyerahkan bantuan dari Walikota Batam kepada keluarga Intan sebagai bentuk kepedulian pemerintah kota terhadap korban kekerasan ini.
Intan yang masih dalam proses pemulihan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang ditunjukkan oleh Walikota Batam. "Terima kasih Bapak, terima kasih Bapak," ucap Intan dengan terharu.
Terkait penanganan kasus yang menimpa Intan, Pemko Batam menyerahkan sepenuhnya kepada Polresta Barelang yang saat ini tengah memproses kasus tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Polresta Barelang telah menetapkan Rosalina, majikan dari Intan, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Tidak hanya Rosalina, rekan Intan yang turut terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh pihak kepolisian.
Kasus penyiksaan terhadap Intan ini mencuat ke permukaan setelah video yang menunjukkan tindakan kekerasan terhadapnya viral di media sosial. Video tersebut menampilkan aksi brutal yang dilakukan terhadap ART asal Sumba Barat ini.
Setelah mengetahui kejadian yang menimpa anggota keluarganya melalui video viral tersebut, keluarga korban segera melaporkan kasus ini ke Polresta Barelang untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Penangkapan terhadap Rosalina dan rekannya pun dilakukan tidak lama setelah laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Batam dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, termasuk para pekerja domestik yang berasal dari luar daerah.
Walikota Amsakar menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan memastikan tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di Batam, serta mendorong penyelesaian setiap konflik dengan cara yang beradab dan sesuai dengan norma-norma kemanusiaan.

Komentar Via Facebook :