Merlin, Sepupu Sendiri Tega Aniaya Intan, Korban Penyiksaan Majikan di Batam

Merlin, Sepupu Sendiri Tega Aniaya Intan, Korban Penyiksaan Majikan di Batam

Merlin bersama majikannya Roslina yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Intan (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

Batam, Batamnews – Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam kasus penyiksaan asisten rumah tangga (ART) di Batam. Salah satu pelaku yang diduga turut menganiaya korban, Intan, ternyata adalah Merlin, yang tak lain adalah sepupu kandung dari korban sendiri.

Informasi ini diungkapkan oleh sejumlah kerabat Intan kepada wartawan Batamnews. Mereka mengaku tak menyangka bahwa Merlin, yang memiliki hubungan darah dengan Intan, justru menjadi pelaku kekerasan terhadapnya.

“Merlin itu sepupu Intan. Kami tidak habis pikir, kok bisa sekejam itu. Harusnya dia melindungi, bukan malah ikut menyiksa,” ujar seorang kerabat yang meminta namanya disamarkan.

Intan menjadi korban kekerasan fisik dan psikis selama hampir satu tahun, sejak mulai bekerja pada Juni 2024 di rumah majikannya, Roslina, di kawasan elit Bukit Golf Residence, Sukajadi, Batam.

Selama itu pula, ia diduga dianiaya secara rutin oleh Roslina dan dibantu oleh Merlin yang juga bekerja sebagai ART di rumah tersebut. Salah satu bukti paling kuat adalah rekaman CCTV yang menunjukkan Merlin memukul Intan, yang belakangan disebut dilakukan atas perintah majikannya.

Korban juga mengalami eksploitasi ekstrem: tidak diberi gaji, dilarang berkomunikasi dengan keluarga, dipaksa makan kotoran binatang, serta dikenai denda atas kesalahan kecil.

Menurut pihak kepolisian, baik Roslina maupun Merlin kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, Intan kini dirawat di RS Elisabeth Batam Kota dan kondisinya berangsur membaik. Ia mendapat dukungan moral dari keluarga, komunitas Flobamora, dan masyarakat luas yang terus mengikuti perkembangan kasus ini.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :