PERKIT Kepri Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Tersangka Penganiayaan ART Asal Sumba

PERKIT Kepri Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Tersangka Penganiayaan ART Asal Sumba

Persatuan Indonesia Timur (PERKIT) Kepulauan Riau, yang meminta Kapolresta Barelang bertindak tegas dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Kasus penganiayaan terhadap Intan, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, yang diduga dilakukan oleh majikannya Rosalina, menuai kecaman luas. Kali ini, desakan datang dari Persatuan Indonesia Timur (PERKIT) Kepulauan Riau, yang meminta Kapolresta Barelang bertindak tegas dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Ketua Umum DPC PERKIT Kepri, Anggelinus, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (25/6/2025), menegaskan bahwa Rosalina diduga sebagai dalang utama dalam insiden keji tersebut. Ia dituduh memerintahkan tindak kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka serius dan trauma mendalam.

"Pelaku dan siapa pun yang berada di dalam rumah itu, yang patut diduga ikut melakukan penganiayaan, harus bertanggung jawab. Siapa pun orangnya," tegas Anggelinus.

Menurutnya, kasus ini bukan hanya soal kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, tetapi juga mencerminkan pelanggaran nilai-nilai kemanusiaan yang mendasar. Ia menyebut bahwa PERKIT hadir tidak hanya sebagai representasi masyarakat Indonesia Timur, tetapi membawa suara keprihatinan kolektif dari berbagai elemen masyarakat di Kepri.

"Kehadiran kami di sini bukan semata-mata karena asal kami dari Indonesia Timur. Kami hadir bersama saudara-saudara dari latar belakang lain. Ini murni karena ada rasa kemanusiaan," ujarnya.

Anggelinus menegaskan bahwa semua warga negara Indonesia, tanpa memandang suku, asal daerah, atau status sosial, berhak mendapat perlindungan dan perlakuan manusiawi. Oleh karena itu, menurutnya, ketegasan masyarakat sipil sangat diperlukan ketika hak-hak dasar manusia dilanggar.

"Siapa pun anak manusia di Indonesia ini, ketika diperlakukan secara tidak manusiawi, maka kita semua wajib bersikap," imbuhnya.

PERKIT Kepri menyatakan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, tanpa diskriminasi atau tekanan dari pihak mana pun.

"Kami hadir untuk memberi semangat dan dukungan moral kepada kepolisian. Jangan tanggung-tanggung. Siapa pun pelakunya, apa pun latar belakangnya, sekuat apa pun dia, harus bertanggung jawab atas perbuatannya," pungkas Anggelinus.

Kasus ini menjadi sorotan publik seiring meningkatnya perhatian terhadap perlindungan hak-hak pekerja domestik, khususnya mereka yang berasal dari daerah pelosok dan rentan terhadap eksploitasi. PERKIT Kepri berharap, kasus Intan bisa menjadi preseden penting untuk memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga serta mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa depan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :