Bupati Karimun Jelaskan Izin Tambang di Pulau Citlim yang Disorot KKP

Bupati Karimun Jelaskan Izin Tambang di Pulau Citlim yang Disorot KKP

Bupati Karimun Ing Iskandarsyah saat diwawancara mengenai persoal lahan tambang di Pulau Citlim (edo)

Nurjali

Karimun, Batamnews – Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menanggapi sorotan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait lokasi tambang di Pulau Citlim, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).  

Menurut Iskandarsyah, perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Citlim—yang masuk dalam administrasi Desa Buluh Patah—telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.  

"Ada empat perusahaan tambang pasir di Pulau Citlim, tetapi saat ini hanya dua yang masih aktif. Izinnya sah, dikeluarkan oleh pemprov sesuai tata ruang," jelas Iskandarsyah pada Selasa, 24 Juni 2025.

Baca juga: Kronologi Kebakaran Nahas di Karimun yang Sebabkan Nenek 62 Tahun Meninggal Dunia

Bupati mengungkapkan, aturan KKP tentang pemanfaatan pulau-pulau kecil berbenturan dengan kondisi faktual di Kepri. 

Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, aktivitas tambang dilarang di pulau dengan luas daratan kurang dari 10.000 hektar.  

"Di Kepri, hanya 13 pulau yang luasnya mencapai 10.000 hektar. Bahkan, jika merujuk UU yang menyebut standar 200.000 hektar, tidak ada satu pun pulau di Kepri yang memenuhi syarat," tegasnya.  

Persoalan ini muncul setelah KKP memberlakukan aturan izin pemanfaatan pulau-pulau kecil, yang melarang pertambangan di wilayah tersebut untuk mencegah kerusakan lingkungan.  

Iskandarsyah menekankan pentingnya koordinasi antar-pemangku kepentingan, termasuk melibatkan Kejaksaan untuk menilai tata kelola pascatambang.  

Baca juga: Perkuat Fungsi Kehumasan, Imigrasi Kelas II TPI Karimun Gelar KIEP tentang Public Relation

"Jangan hanya fokus pada masa penambangan, tetapi juga pemulihan pascatambang. KKP sebaiknya tidak serta-merta mencabut izin," ujarnya.  

Ia juga menyoroti komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, sesuai arahan Presiden.  

"Kami wajib menjaga stabilitas daerah dan memberikan pelayanan terbaik bagi investor," pungkas Bupati.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :