Legislator Gerindra Batam Anwar Anas Serukan Penegakan Hukum Adil dalam Kasus Penganiayaan ART Asal Sumba

Legislator Gerindra Batam Anwar Anas Serukan Penegakan Hukum Adil dalam Kasus Penganiayaan ART Asal Sumba

Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Gerindra, Anwar Anas. (Foto: Asru/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Kasus dugaan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba di Kota Batam mendapat perhatian serius dari legislatif daerah. Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Gerindra, Anwar Anas, dengan tegas menyerukan penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif terhadap pelaku dalam kasus tersebut.

Dalam pernyataannya di Batam, Senin (23/6/2025), Anwar Anas menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dialami korban merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan, norma sosial, dan hukum negara. Politikus Gerindra ini tidak menolerir adanya tindakan sewenang-wenang terhadap pekerja yang berada dalam posisi rentan.

"Negara ini berdiri di atas dasar kemanusiaan dan keadilan. Siapa pun yang dengan sengaja menyakiti orang lain, apalagi yang berada dalam posisi rentan seperti ART, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegas Anwar saat memberikan pernyataan.

Anwar mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi korban yang tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga mengalami tekanan mental dan luka psikologis. Ia menekankan bahwa korban adalah seorang perempuan muda dari Sumba yang datang ke Batam dengan niat baik untuk bekerja secara halal.

"Korban adalah perempuan muda dari Sumba yang datang ke Batam dengan harapan bekerja secara halal. Ia bukan hanya disakiti secara fisik, tapi juga diperlakukan di luar batas kemanusiaan. Kita tidak boleh membiarkan ketimpangan kekuasaan dan ekonomi menjadi alasan pembenaran kekerasan," tegasnya.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Batam ini secara khusus menyerukan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini secara cepat, transparan, dan berkeadilan. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun.

"Saya meminta Kapolresta Barelang dan jajaran penegak hukum untuk memastikan pelaku mendapat proses hukum yang adil dan setimpal. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hukum harus berpihak pada kebenaran dan korban," lanjut Anwar dengan nada tegas.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen legislatif untuk memastikan tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum, terlepas dari status sosial atau ekonomi pelaku maupun korban.

Lebih jauh, Anwar juga mengajak seluruh masyarakat Batam untuk memperlakukan pekerja rumah tangga dengan penghormatan yang layak sebagai sesama manusia, bukan sebagai objek eksploitasi. Ia mengingatkan bahwa pekerja rumah tangga memiliki hak dan martabat yang harus dihormati.

"Peristiwa ini harus menjadi cambuk moral bagi kita semua. Pekerja rumah tangga adalah bagian dari kehidupan kita. Mereka tidak datang untuk disakiti, tapi untuk bekerja. Kita punya tanggung jawab sosial dan etik untuk menjaga martabat mereka," tutup Anwar dalam pernyataannya.

Sikap tegas yang ditunjukkan Anwar Anas mencerminkan komitmen DPRD Kota Batam dalam melindungi hak-hak pekerja, khususnya mereka yang berada dalam posisi rentan seperti ART. Kasus ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia dalam hubungan kerja domestik.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :