CCTV Penyiksaan ART di Rumah Roslina Beredar, Tega Sekali!

CCTV Penyiksaan ART di Rumah Roslina Beredar, Tega Sekali!

Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap Intan, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, kini beredar luas di media sosial. (Foto: tangkapan layar)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap Intan, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, kini beredar luas di media sosial. Video tersebut memperlihatkan detik-detik penyiksaan keji yang terjadi di dalam rumah Roslina, majikan korban yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam cuplikan video berdurasi pendek itu, terlihat seorang perempuan, yang diketahui berinisial M, memukul korban secara brutal di area dapur rumah. Korban tampak tidak melawan, hanya menunduk dan mencoba melindungi diri. Berdasarkan penyelidikan, M adalah sesama ART yang bekerja di rumah Roslina, dan melakukan pemukulan atas perintah majikan.

“Kami sudah ada daftar dosanya. Pelaku M diperintah majikannya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian.

Kronologi: Dari Tertutup ke Terbongkar

Kasus ini bermula dari pesan minta tolong yang dikirimkan Intan setelah ia berhasil meminjam ponsel tetangga. Korban mengaku telah disiksa selama hampir satu tahun, tidak pernah digaji, dan bahkan pernah dipaksa makan kotoran hewan peliharaan milik Roslina.

Tim Flobamora dan pihak keluarga kemudian menyelamatkan Intan pada Minggu, 22 Juni 2025, dan membawanya ke RS Elisabeth Batam Kota dalam kondisi luka fisik dan trauma berat.

Polisi kemudian menetapkan dua tersangka, yakni Roslina alias Rossa Fang sebagai majikan, dan M sebagai pelaku langsung di lapangan. Keduanya dijerat dengan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

CCTV Jadi Bukti Kunci

Rekaman CCTV yang kini beredar memperkuat bukti kekerasan sistematis yang dialami Intan di dalam rumah mewah tersebut. Dalam video itu, suasana rumah tampak sunyi, tanpa upaya pencegahan, menandakan penyiksaan telah menjadi bagian dari rutinitas yang dibenarkan oleh lingkungan pelaku.

“Ini bukan kejadian spontan. Dari bukti rekaman dan pemeriksaan, kekerasan dilakukan secara berulang dan terstruktur,” tegas AKP Debby.

Respons Publik: "Tega Sekali!"

Publik mengecam keras tindakan ini. Di media sosial, netizen menuliskan komentar seperti “Tega banget! Ini bukan manusia,” dan “Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya.”

Sementara itu, organisasi kemanusiaan dan komunitas pekerja domestik juga menuntut perlindungan hukum lebih kuat untuk para ART di Indonesia, khususnya di sektor informal yang rawan kekerasan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :