Tersangka Penyiksaan ART di Batam Diduga Punya Pasangan WNA Korea, Kabur Saat Penggerebekan
Fakta demi fakta baru terus terungkap dalam kasus penyiksaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Intan di Batam. Selain kekerasan fisik, eksploitasi, dan perlakuan tidak manusiawi, sorotan publik kini tertuju pada sosok pria WNA asal Korea yang disebut sebagai pasangan Roslina alias Rossa Fang. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews – Fakta demi fakta baru terus terungkap dalam kasus penyiksaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Intan di Batam. Selain kekerasan fisik, eksploitasi, dan perlakuan tidak manusiawi, sorotan publik kini tertuju pada sosok pria WNA asal Korea yang disebut sebagai pasangan Roslina alias Rossa Fang, majikan korban yang kini jadi tersangka utama.
Pria tersebut diduga berada di lokasi kejadian saat Tim Flobamora dan keluarga korban mendatangi rumah Roslina untuk menyelamatkan Intan pada Minggu, 22 Juni 2025. Namun, berdasarkan kesaksian warga dan sumber internal, pria tersebut kabur sesaat sebelum pihak luar berhasil masuk ke rumah mewah di kawasan Bukit Golf Residence, Sukajadi.
Bukan Sekadar Teman Dekat
Menurut informasi yang dihimpun Batamnews dari beberapa mantan rekan kerja Roslina, pria asal Korea itu bukan sekadar kenalan biasa.
“Kalau yang saya tahu, itu pacarnya. Orang Korea. Sering terlihat datang ke rumah Roslina. Katanya tinggal di apartemen Palm Spring, Nongsa,” ungkap seorang mantan bawahan Ros yang meminta namanya disamarkan.
Kedekatan keduanya bahkan sempat jadi perbincangan di kalangan orang-orang yang mengenal Ros secara pribadi. Meski berstatus janda dari seorang pengacara, Roslina disebut aktif membangun hubungan baru dengan pria WNA tersebut.
“Itu memang pacar dia. Sudah lama. Tapi orangnya jarang mau bergaul dengan tetangga,” kata sumber lainnya.
Polisi Masih Telusuri Keterlibatan
Pihak Polresta Barelang belum mengonfirmasi identitas pria tersebut secara resmi. Namun penyidik dikabarkan sedang menelusuri kemungkinan keterlibatannya, terutama apakah ia mengetahui atau bahkan ikut membiarkan kekerasan terhadap Intan terjadi.
“Kami masih fokus pada dua tersangka utama. Terkait orang lain yang berada di lokasi saat kejadian, akan kami telusuri lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim AKP Debby Tri Andrestian saat dimintai konfirmasi.
Jika benar pasangan WNA Korea itu mengetahui peristiwa penyiksaan dan tidak melapor, bukan tidak mungkin ia dapat dikenakan pasal pembiaran atau turut serta dalam peristiwa pidana.
Bisnis dan Citra Sosial Ros Mulai Runtuh
Sejak kasus ini mencuat, Roslina yang dulunya dikenal sebagai mantan manajer bank dan pemilik café “Hana Pet Café” mulai kehilangan kepercayaan publik. Usaha barunya di bidang kuliner dan pet care kini terancam. Bahkan sejumlah karyawan mengaku tak yakin akan menerima gaji bulan ini.
Sementara itu, korban Intan masih dalam pemulihan di RS Elisabeth Batam Kota, dengan luka fisik dan psikis yang cukup berat. Kasus penyiksaan ini kini juga menyentuh isu kekerasan berbasis gender, eksploitasi ekonomi, dan dugaan pelecehan seksual, yang masih didalami polisi.

Komentar Via Facebook :