ART Dianiaya Majikan di Perumahan Elit Batam, Wajah Lebam dan Trauma Psikis
Tampak Seorang ART di Perumahan Elit Sukajadi, Batam Kota, Mengalami Luka Lebam Pada Kedua Matanya, Diduga Akibat Dianiaya Majikannya. (foto. hasil tangkapan layar dari video yang diperoleh batamnews.co.id).
Batam, Batamnews - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di kawasan elit Bukit Golf Residence 1, Sektor 10 No. 40, Sukajadi, Batam, Intan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya. Korban mengalami luka lebam serius di sekitar mata serta memar di beberapa bagian tubuhnya.
Kasus itu terungkap setelah kumpulan warga Flobamora, Nusa Tenggara Timur, mendatangi rumah majikan Intan pada Minggu, 22 Juni 2025. Mereka menjemput Intan dalam kondisi yang memprihatinkan.
Polisi lantas mendatangi rumah majikan tersebut dan membawa beberapa orang saksi dan juga diduga seorang pelaku lainnya. Sedangkan majikan laki-laki yang diduga memerintahkan penganiayaan menghilang.
Awalnya, korban enggan mengungkap identitas pelaku karena diduga masih mengalami trauma. Namun, setelah mendapat pendampingan dari UPTD PPA Provinsi Kepulauan Riau dan Satreskrim Polresta Barelang, korban akhirnya memberikan keterangan lengkap.
Baca juga: Kecelakaan di Depan Pintu Masuk Harris Resort Barelang, Pengendara Motor Luka Serius
AKP Debby Tri Andrestian, Kasat Reskrim Polresta Barelang, membenarkan adanya dugaan penganiayaan tersebut.
"Benar, kejadian itu sedang kami selidiki. Saat ini, majikan korban sedang menjalani pemeriksaan intensif," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, 22 Juni 2025.
Debby menambahkan bahwa penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan kronologi sebenarnya.
"Pemeriksaan masih berlangsung. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses selesai," jelasnya.
Baca juga: Wamendagri Bima Arya Buka Suara Soal Isu Penjualan Pulau Anambas di Situs Luar Negeri
Sementara itu, korban saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota untuk pemulihan fisik dan psikologis.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja rumah tangga, terutama di lingkungan tertutup seperti perumahan mewah. Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional demi keadilan korban.

Komentar Via Facebook :