Satlantas Polresta Barelang Tertibkan Kendaraan ODOL, 7 Kendaraan Terjaring Razia
Petugas Satlantas Polresta Barelang saat melakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melaksanakan sosialisasi penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL). (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews - Dalam upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran pengemudi terhadap pentingnya keselamatan berkendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) pada Sabtu (21/6/2025).
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL sebagai langkah strategis dalam menciptakan keamanan dan keselamatan lalu lintas di Batam.
“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pelanggaran lalu lintas, khususnya oleh kendaraan ODOL, tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya,” tegas Afiditya.
Selanjutnya, patroli dilakukan dengan pola hunting system dan pemanfaatan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile, dipimpin oleh Kanit Turjawali Iptu Yelvis Oktaviano. Tim patroli menyasar sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polresta Barelang, seperti:
-
Persimpangan Kepri Mall
-
Gelael Sei Panas
-
Simpang Indomobil
-
Simpang KDA (dalam dan luar)
-
Simpang Kara
-
Simpang Frengky
-
Simpang PJR Batu Besar Nongsa
-
Simpang McDonald's
-
Simpang Martabak Har
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya mematuhi aturan teknis kendaraan, seperti batas daya angkut, penggunaan terpal penutup muatan, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
Hasilnya, sebanyak 7 kendaraan ODOL ditemukan melanggar aturan, baik dari sisi kelengkapan administrasi maupun teknis. Para pelanggar langsung diberikan sanksi dan peringatan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.
AKP Afiditya menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan respon atas keluhan masyarakat terhadap keberadaan kendaraan ODOL yang kerap membahayakan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan sosialisasi dan penindakan ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat, yang berharap agar razia kendaraan ODOL dapat digelar secara rutin demi menciptakan jalan raya yang lebih aman dan tertib di wilayah Batam.
Komentar Via Facebook :