Warga Batam, Jangan Telat Bayar Tagihan Air Jika Tak Mau Kena Denda

Warga Batam, Jangan Telat Bayar Tagihan Air Jika Tak Mau Kena Denda

Ilustrasi

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews — Air Batam Hilir kembali mengingatkan para pelanggan untuk tidak melewati batas waktu pembayaran tagihan air bulanan yang jatuh setiap tanggal 20. Imbauan ini disampaikan guna menghindari risiko denda keterlambatan maupun pemutusan sementara sambungan air.

Dalam pengumuman resminya, Air Batam Hilir menegaskan bahwa pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai saluran mitra resmi yang tersebar di wilayah domisili pelanggan.

“Setiap tanggal 20 adalah batas akhir periode pembayaran tagihan air pelanggan. Untuk itu, agar pelanggan tetap dapat mengakses air, segeralah melakukan pembayaran pada mitra bayar resmi Air Batam Hilir,” tulis pengumuman tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Air Batam Hilir dalam menjaga kualitas layanan serta mengedukasi pelanggan untuk tertib membayar tepat waktu. Selain itu, Air Batam Hilir juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan saluran resmi dalam menyampaikan keluhan atau mendapatkan informasi terkait kepelangganan.

“Gunakan saluran resmi kepelangganan Air Batam Hilir untuk penanganan keluhan serta informasi kepelangganan,” tutup pernyataan tersebut.

Dengan rutin melakukan pembayaran tepat waktu, pelanggan tidak hanya menghindari sanksi administratif, tetapi juga turut menjaga kelancaran distribusi air bersih untuk seluruh warga Batam.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :