BP Batam Tidak Menentukan Tarif untuk Kios Air, Ini Alasannya

BP Batam Tidak Menentukan Tarif untuk Kios Air, Ini Alasannya

Kios air yang masuk ke rumah liar di Batam. (foto: ist/atbbatam)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebagian kawasan pemukiman terutama rumah-rumah liar di Batam dialiri air oleh kios air ATB yang dikelola oleh pihak ketiga. Dan ternyata tarif yang ditetapkan pada warga tidak diatur oleh pemerintah.

Tarif untuk kios air tersebut ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengelola kios air dan warga.

Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono mengatakan, pemerintah tidak menetapkan tarif untuk pengelola kios air yang ada di Batam, Kepulauan Riau.

"Dari ATB ke pengelola kios air sebesar 3.500 per meter kubik. Sementara antara pengelola dan masyarakat ya tinggal kesepakatan antara mereka saja," ujar Purnomo Andiantono, saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Sejauh ini, tarif yang dikenakan pengelola kios air bahkan mencapai Rp 14 ribu per meter kubik.
 
(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews