Tarif Kios Air di Ruli Mencekik Warga, Ini Tanggapan DPRD Batam

Tarif Kios Air di Ruli Mencekik Warga, Ini Tanggapan DPRD Batam

Kios air yang masuk ke rumah liar di Batam. (foto: ist/atbbatam)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tingginya tarif kios air yang dikenakan pengelola/pengusaha kios air terhadap masyarakat yang tinggal rumah liar (ruli) kurang mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Warga yang tinggal di ruli dikenakan tarif hampir tiga kali lipat dari tarif yang dijual PT Adhya Tirta Batam (ATB) pada pengelola kios air. ATB menjual air pada pengelola kios air sebesar Rp 3.500 per kubik. Bahkan, ada pengelola yang mengenakan tarif hingga 10 kali lipat dari tarif resmi ATB.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Djoko Mulyono mengungkapkan bahwa tingginya tarif kios air yang ada di Batam, berdasarkan kesepakatan antara pengelola kios air dan masyarakat setempat.

"Sebelumnya kita sudah melakukan hearing terhadap pihak terkait. Kami klarifikasi ternyata ATB tetap menjual tarif sesuai standar," ujar Djoko Mulyono saat ditemui di kantornya, Selasa (29/3/2016).

Sambungnya, sementara pihak pengusaha/pengelola kios air tersebut saat ditanya mengaku membutuhkan biaya investasi yang tidak sedikit untuk menyalurkan air ke rumah warga. Kemudian, warga setempat juga sudah sepakat dengan tarif yang dikenakan.

"Untuk menyambungkan pipa induk ke rumah warga butuh biaya besar," paparnya.

Selain itu, tambah Djoko, pihak pengusaha/pengelola mengaku tidak berani berinvestasi sebelum ada kesepakatan mengenai tarif yang dikenakan. "Pengusahanya bilang nggak berani masuk kalau belum ada kesepakatan warga," ucap Djoko.

Untuk menyalurkan air di rumah liar (ruli), pihak ATB memberlakukan sistem curah, karena untuk bisa mendapatkan sambungan air secara resmi dari ATB harus sesuai aturan yang berlaku yakni status tanah yang jelas atau memiliki surat-surat dari pihak BP Batam.

"ATB kan pihak selaku pengelola, BP Batam menjual ke ATB. Kemudian diberlakukan berbagai persyaratan, hal tersebut mungkin untuk mengurangi pertumbuhan rumah liar yang ada di Batam," kata Djoko.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews