Kelompok Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 14,3 Miliar, Begini Reaksi Jokowi

Kelompok Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 14,3 Miliar, Begini Reaksi Jokowi

Kapal Brahma 12 yang diduga dibajak kelompok Abu Sayyaf. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan sejumlah pihak untuk membahas cara pembebasan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Sebanyak 10 WNI yang ditawan adalah awak kapal tugboat Brahma 12 bermuatan batu bara yang bertolak dari Banjarmasin menuju Filipina. Kapal mereka dibajak pada Sabtu, 26 Maret 2016.

"Siang ini baru akan saya kumpulkan," ujar Jokowi di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku Presiden telah mendapatkan laporan mengenai penyanderaan 10 WNI di Filipina. "Semua hal yang terjadi, baik malam ataupun pagi sudah disampaikan kepada Presiden," kata Pramono di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Pramono mengatakan, pemerintah siap membebaskan 10 sandera yang diduga ditawan kelompok Abu Sayyaf. Menurut dia, pemerintah telah memerintahkan aparat Kepolisian dan TNI untuk menangkap para penyandera.

Kelompok Abu Sayyaf siap membebaskan 10 WNI dengan syarat uang tebusan sebesar 50 juta peso (sekitar Rp 14,3 miliar) dengan tenggat waktu hingga 31 Maret 2016.

Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi secara intens dengan pihak otoritas Filipina terkait pembajakan tersebut.

Sutiyoso mengatakan, kapal pandu itu kini dalam keadaan kosong dan ditinggal begitu saja di lepas pantai Kepulauan Sulu, Filipina.

Sebanyak 10 awak kapal dan seluruh muatan batubara dibawa penyandera ke tempat persembunyian mereka di salah satu pulau di sekitar Kepulauan Sulu.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews