Serapan APBD Kota Tanjungpinang Baru 32,98%, Belanja Pegawai Habiskan Hampir Rp200 Miliar
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.
Tanjungpinang, Batamnews – Hingga pertengahan tahun 2025, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang baru mencapai 32,98% dari total anggaran sebesar Rp1,02 triliun.
Sementara itu, belanja pegawai telah menyerap Rp199,24 miliar atau 39,07% dari pagu yang dialokasikan.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 9 Juni 2025, yang bersumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK), pendapatan daerah baru terealisasi Rp336,65 miliar dari target Rp1,02 triliun.
Baca juga: Jadwal Kapal Roro KMP Bahtera Nusantara 01 Kepri 12–19 Juni 2025: Rute & Jam Berangkat
Pendapatan Daerah Masih Rendah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terserap 17,87% (Rp40,95 miliar dari Rp229,16 miliar). Yang terdiri dari Pajak Daerah terealisasi 18,63% (Rp28,48 miliar dari Rp152,87 miliar).
Retribusi Daerah baru mencapai 16,69% (Rp12,10 miliar dari Rp72,47 miliar). Untuk Transfer Pemerintah Pusat (TKDD) mencatat serapan tertinggi di sektor pendapatan, yaitu 34,85% (Rp250,88 miliar dari Rp719,97 miliar).
Belanja Daerah: Pegawai Dominan, Modal Minim, Belanja Pegawai sudah menyerap Rp199,24 miliar (39,07%) dari pagu Rp509,89 miliar. Belanja Barang dan Jasa baru terealisasi 16,52% (Rp62,43 miliar dari Rp377,85 miliar).
Baca juga: Sengketa Hukum Kapal Iran MT Arman 114: PN Batam Menangkan Pemilik, Jaksa Lawan dengan Banding
Belanja Modal sangat rendah, hanya 4,02% (Rp5,07 miliar dari Rp126,20 miliar). Belanja hibah dan tak terduga belum tersentuh (0%).
Pemerintah Kota Tanjungpinang perlu melakukan evaluasi mendalam untuk mempercepat realisasi APBD, terutama di sektor PAD dan belanja modal, yang masih sangat rendah. Jika tidak ada percepatan, dikhawatirkan target pembangunan dan pelayanan publik tahun 2025 tidak tercapai optimal.
Sumber: SIKD – DJPK Kemenkeu (Data per 09 Juni 2025)

Komentar Via Facebook :